Operasi penangkapan berlangsung Senin malam lalu, tepatnya sekitar pukul delapan kurang sepuluh menit. Di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Barang buktinya cukup signifikan: sabu seberat hampir 150 gram.
Kompol Bagin Efrata, yang memimpin Unit 1 Subdit 3, menjelaskan kronologinya. Awalnya, polisi mendapat informasi soal peredaran gelap narkotika di wilayah itu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti.
"Pada hari Senin kami mengamankan dua orang pelaku berinisial B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 149,73 gram,"
kata Bagin, Selasa (6/1).
Timnya kemudian bergerak cepat. Mereka melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, kedua tersangka itu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Penggeledahan pun dilakukan.
Artikel Terkait
Ayah Prada Lucky Chepril Ditangkap Usai Dilaporkan Istri Soal KDRT dan Hinaan di TikTok
Ayah Prajurit Viral Diamankan Denpom Usai Dilaporkan Istri Sendiri
Nakhoda dan ABK Kapal Putri Sakinah Resmi Jadi Tersangka
KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif