Operasi penangkapan berlangsung Senin malam lalu, tepatnya sekitar pukul delapan kurang sepuluh menit. Di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Barang buktinya cukup signifikan: sabu seberat hampir 150 gram.
Kompol Bagin Efrata, yang memimpin Unit 1 Subdit 3, menjelaskan kronologinya. Awalnya, polisi mendapat informasi soal peredaran gelap narkotika di wilayah itu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti.
"Pada hari Senin kami mengamankan dua orang pelaku berinisial B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 149,73 gram,"
kata Bagin, Selasa (6/1).
Timnya kemudian bergerak cepat. Mereka melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, kedua tersangka itu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Penggeledahan pun dilakukan.
Artikel Terkait
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir
ADA Band Rilis Selalu Ada, Refleksi Kedewasaan Setelah Tiga Dekade Berkarya
Lebaran Betawi 2026 Ramaikan Lapangan Banteng, Usung Tema Perkokoh Persatuan