Operasi penangkapan berlangsung Senin malam lalu, tepatnya sekitar pukul delapan kurang sepuluh menit. Di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Barang buktinya cukup signifikan: sabu seberat hampir 150 gram.
Kompol Bagin Efrata, yang memimpin Unit 1 Subdit 3, menjelaskan kronologinya. Awalnya, polisi mendapat informasi soal peredaran gelap narkotika di wilayah itu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti.
"Pada hari Senin kami mengamankan dua orang pelaku berinisial B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 149,73 gram,"
kata Bagin, Selasa (6/1).
Timnya kemudian bergerak cepat. Mereka melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, kedua tersangka itu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Penggeledahan pun dilakukan.
Artikel Terkait
Cut Tari Siap Syuting Web Series Setelah Vakum 7 Tahun
Gubernur DKI Ancam Bongkar 185 Lapangan Padel Ilegal di Jakarta
Tes Urine Dadakan di Polres Metro Jakbar, Semua 77 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba
Ibu di Surabaya Berjuang Temui Anak Diduga Diculik, Proses Hukum Masuk Tahap Penyidikan