Dan benar saja, dari penggeledahan itu ditemukan satu bungkusan plastik berisi sabu. Berat bruto totalnya 149,73 gram. Cukup besar untuk ukuran peredaran di tingkat jalanan.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti yang menyertainya sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Prosesnya berjalan lancar.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"
tutur Kompol Bagin menegaskan.
Penyidikan kini difokuskan untuk mengungkap jaringan di balik kedua tersangka tersebut. Dari mana asal barang haram itu dan untuk diedarkan ke mana saja.
Artikel Terkait
Baznas DKI Ingatkan Proses Hapus Tato Lebih Sulit Dibanding Pasang
Kapten Istanbul Yurdum Spor Selamatkan Camar dengan CPR Usai Kiper Tak Sengaja Tembak
NasDem Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Pengamat Kritik
ABK Kapal Sabu Dituduh Sindikat, Tuntutan Mati Dianggap Tak Proporsional