Dan benar saja, dari penggeledahan itu ditemukan satu bungkusan plastik berisi sabu. Berat bruto totalnya 149,73 gram. Cukup besar untuk ukuran peredaran di tingkat jalanan.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti yang menyertainya sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Prosesnya berjalan lancar.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"
tutur Kompol Bagin menegaskan.
Penyidikan kini difokuskan untuk mengungkap jaringan di balik kedua tersangka tersebut. Dari mana asal barang haram itu dan untuk diedarkan ke mana saja.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat yang Tak Berdasar Data
Otoproject Ekspansi ke Bekasi dan Serpong dengan Konsep Studio Modern
Jatim Libatkan 7.500 Relawan Santri dan Mahasiswa untuk Percepat Sertifikasi Tanah
Wamen Dalam Negeri Tinjau Penerapan WFH ASN Bekasi, Apresiasi Capaian 40 Persen