Dan benar saja, dari penggeledahan itu ditemukan satu bungkusan plastik berisi sabu. Berat bruto totalnya 149,73 gram. Cukup besar untuk ukuran peredaran di tingkat jalanan.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti yang menyertainya sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Prosesnya berjalan lancar.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"
tutur Kompol Bagin menegaskan.
Penyidikan kini difokuskan untuk mengungkap jaringan di balik kedua tersangka tersebut. Dari mana asal barang haram itu dan untuk diedarkan ke mana saja.
Artikel Terkait
Ayah Prada Lucky Chepril Ditangkap Usai Dilaporkan Istri Soal KDRT dan Hinaan di TikTok
Ayah Prajurit Viral Diamankan Denpom Usai Dilaporkan Istri Sendiri
Nakhoda dan ABK Kapal Putri Sakinah Resmi Jadi Tersangka
KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif