"Sementara pelaku sama barang bukti saya amankan ke induk. Itu solarnya ada 400 liter," tambah Jajuli.
Yang menarik, saat ditangkap, DP membawa lebih dari 25 kode barang atau barcode. Kode-kode itu diduga kuat digunakan untuk mengisi bahan bakar secara ilegal di berbagai SPBU. Modusnya terbilang rapi, tapi ketelitian petugas berhasil mengungkapnya.
Kini, DP harus berhadapan dengan dua masalah sekaligus: penyelundupan solar bersubsidi dan kepemilikan narkoba. Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara. Di sisi lain, juga menunjukkan keterkaitan yang sering muncul antara tindak kriminal dengan penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Oman dan Yaman
Persita Hadapi Arema di Banten, Momentum dan Tekanan Jadi Bahan Pertimbangan
Tiga Orang Luka-Luka dalam Kecelakaan Truk Kontainer di Turunan Silayur Semarang
Ketua Parlemen Iran: Waktu AS dan Israel Patuhi Gencatan Senjata di Lebanon Hampir Habis