Malam Minggu itu berakhir di jeruji bagi seorang sopir berinisial DP. Polisi menahannya di Tol Jagorawi, tepatnya di kilometer 21 arah Bogor, Jawa Barat. Usianya masih muda, 23 tahun. Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikannya ternyata menyimpan modifikasi nakal: sebuah tangki tambahan di bagasi untuk menyelundupkan solar subsidi.
Menurut sejumlah saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 malam. Bukan cuma modifikasi mobilnya yang mencurigakan. Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan fakta lain yang lebih mencengangkan. DP ternyata positif mengonsumsi sabu, jenis narkoba yang keras.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, menjelaskan kronologinya. "Pelaku ini memanfaatkan bagasi mobilnya sebagai tangki penampung solar ilegal. Kapasitasnya cukup besar," ujarnya.
Artikel Terkait
Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Makanan dan Minuman Tertekan
Ayah dan Anak di Agats Tewas Usai Saling Serang dengan Parang
BPBD DKI Tegaskan Semua ASN WFO, Tak Ada Pengecualian WFH
Oracle PHK Ribuan Karyawan demi Investasi AI, Tapi Gaji CFO Baru Capai Miliaran Rupiah