Malam Minggu itu berakhir di jeruji bagi seorang sopir berinisial DP. Polisi menahannya di Tol Jagorawi, tepatnya di kilometer 21 arah Bogor, Jawa Barat. Usianya masih muda, 23 tahun. Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikannya ternyata menyimpan modifikasi nakal: sebuah tangki tambahan di bagasi untuk menyelundupkan solar subsidi.
Menurut sejumlah saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 malam. Bukan cuma modifikasi mobilnya yang mencurigakan. Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan fakta lain yang lebih mencengangkan. DP ternyata positif mengonsumsi sabu, jenis narkoba yang keras.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, menjelaskan kronologinya. "Pelaku ini memanfaatkan bagasi mobilnya sebagai tangki penampung solar ilegal. Kapasitasnya cukup besar," ujarnya.
"Sementara pelaku sama barang bukti saya amankan ke induk. Itu solarnya ada 400 liter," tambah Jajuli.
Yang menarik, saat ditangkap, DP membawa lebih dari 25 kode barang atau barcode. Kode-kode itu diduga kuat digunakan untuk mengisi bahan bakar secara ilegal di berbagai SPBU. Modusnya terbilang rapi, tapi ketelitian petugas berhasil mengungkapnya.
Kini, DP harus berhadapan dengan dua masalah sekaligus: penyelundupan solar bersubsidi dan kepemilikan narkoba. Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara. Di sisi lain, juga menunjukkan keterkaitan yang sering muncul antara tindak kriminal dengan penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
Marapthon Dinilai Ubah Cara Publik Konsumsi Media Digital, Pengamat Soroti Pergeseran ke Konten Partisipatif
Iran Peringatkan Pasukan Asing Tinggalkan Selat Hormuz, Tuding AS Tembak Jatuh Helikopter Apache
Timnas Indonesia Raih Dua Kemenangan Beruntun, Herdman Soroti Pentingnya Jaga Momentum
10 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Pelamar Sebelum CPNS 2026 Dibuka