Malam Minggu itu berakhir di jeruji bagi seorang sopir berinisial DP. Polisi menahannya di Tol Jagorawi, tepatnya di kilometer 21 arah Bogor, Jawa Barat. Usianya masih muda, 23 tahun. Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikannya ternyata menyimpan modifikasi nakal: sebuah tangki tambahan di bagasi untuk menyelundupkan solar subsidi.
Menurut sejumlah saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 malam. Bukan cuma modifikasi mobilnya yang mencurigakan. Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan fakta lain yang lebih mencengangkan. DP ternyata positif mengonsumsi sabu, jenis narkoba yang keras.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, menjelaskan kronologinya. "Pelaku ini memanfaatkan bagasi mobilnya sebagai tangki penampung solar ilegal. Kapasitasnya cukup besar," ujarnya.
Artikel Terkait
Prabowo Serahkan Daftar Hitam ke Jaksa Agung: Saya Tak Mau Lihat, Takut Ada Teman
Iran Eksekusi Warga yang Dituduh Mata-mata Mossad di Tengah Ketegangan dengan Israel
Densus 88 Ungkap Jebakan True Crime Online yang Jerat 70 Anak di Indonesia
Prabowo Tantang Keraguan: Swasembada Pangan Bukan Mimpi, Tapi Kenyataan Tiap Tahun