"Pengakuan sementara pelaku melakukan pembunuhan tersebut menggunakan martil."
Lantas, apa yang memicu amarah hingga berujung pembunuhan? Ternyata, urusan utang-piutang. Nilainya pun tidak main-main.
"Motif pengakuan awal pelaku melakukan pembunuhan dikarenakan korban memiliki utang piutang Rp5 juta," ujar Hendra menjelaskan.
Kini, R berada dalam tahanan pihak berwajib. Kasus yang menyisakan duka bagi keluarga korban ini masih terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap setiap detailnya.
Artikel Terkait
Prabowo Umumkan Swasembada Pangan di Tengah Hamparan Padi Menguning Karawang
KJP Plus Tahap Kedua Cair, Siswa Jakarta Bisa Sekolah Sambil Jalan-Jalan
Pembongkaran Monorel Jakarta Digelar Malam Hari, Jalan Tetap Dibuka
Tiga Pria Dibekuk Polisi Usai Bobol Delapan Gardu Listrik, Rugikan Negara Rp 220 Juta