"Pengakuan sementara pelaku melakukan pembunuhan tersebut menggunakan martil."
Lantas, apa yang memicu amarah hingga berujung pembunuhan? Ternyata, urusan utang-piutang. Nilainya pun tidak main-main.
"Motif pengakuan awal pelaku melakukan pembunuhan dikarenakan korban memiliki utang piutang Rp5 juta," ujar Hendra menjelaskan.
Kini, R berada dalam tahanan pihak berwajib. Kasus yang menyisakan duka bagi keluarga korban ini masih terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap setiap detailnya.
Artikel Terkait
Anggota Kongres Demokrat Desak Pemakzulan Trump Atas Ancaman Militer ke Iran
Balita Terseret Arus Banjir di Ponorogo, Diselamatkan Warga Setelah Terseret 100 Meter
Netanyahu Tegaskan Serangan ke Lebanon Berlanjut, Tawarkan Negosiasi Damai
Dosen Universitas Budi Luhur Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi