Soal pekerjaan, informasi awal menyebutkan ia bekerja di sebuah perusahaan swasta di kota itu. Namun begitu, Firman mengaku belum sempat menggali lebih dalam. "Informasinya seperti itu (karyawan salah satu perusahaan)," ujarnya singkat.
Setelah diamankan di lokasi, prosesnya berjalan cepat. Anggota Polsek yang dibantu Brimob Polda Banten langsung menyerahkan HA ke Satreskrim Polresta Cilegon. Tujuannya untuk penyelidikan yang lebih mendalam.
"Tidak lama kemudian setelah tersangka diamankan ada dari Resmob Polda dan Polres," kata Firman, merinci momen serah terima tersebut.
Artikel Terkait
KPK Sebut Pemadaman CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono Hal yang Lumrah
Yusril Soroti Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Delpedro di Tengah Masa Transisi KUHAP
Disnakertrans Bulungan Siap Layani Kartu AK-1 untuk Penyandang Disabilitas
Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara