Kabupaten Bulungan, Kaltara – Layanan Kartu Pencari Kerja (AK-1) bagi penyandang disabilitas di daerah ini terus disempurnakan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat memang punya tekad kuat: membuka akses kerja yang setara bagi semua warga.
Ini bukan sekadar program biasa. Komitmennya jelas, yakni mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang benar-benar inklusif. Dengan begitu, penyaluran tenaga kerja bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu, bukan sekadar memenuhi kuota.
Namun begitu, ada tantangan menarik di lapangan. Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Bulungan, Hasanuddin, hingga saat ini belum ada satu pun penyandang disabilitas yang datang langsung ke dinas untuk mengajukan AK-1. Padahal, jumlah mereka di masyarakat sebenarnya cukup banyak.
Prosesnya sendiri terbilang cepat dan gratis. Penerbitan kartu AK-1 itu konon bisa selesai hanya dalam sepuluh menit. Layanan ini berdasar pada sejumlah regulasi, mulai dari undang-undang ketenagakerjaan hingga aturan khusus tentang disabilitas.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas di Pangkalpinang Didominasi Faktor Kelalaian Pengemudi
Rusia dan China Veto Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
Enam Perusahaan Siap Bayar Ganti Rugi Rp4,8 Triliun Atas Banjir dan Longsor Sumatra
Min Aung Hlaing Resmi Jadi Presiden, Transisi Kuasa Junta Myanmar Dikritik