Gerindra Bantah Polemik Bantuan Sapi Kurban Presiden: Berlandas APBN, Bukan Uang Pribadi

- Rabu, 27 Mei 2026 | 15:15 WIB
Gerindra Bantah Polemik Bantuan Sapi Kurban Presiden: Berlandas APBN, Bukan Uang Pribadi

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa bantuan 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan Presiden Prabowo Subianto memiliki landasan hukum yang sah karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah dianggarkan secara resmi dalam sistem keuangan negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan bahwa bantuan kemasyarakatan, termasuk sapi kurban, memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026. Ia juga menyebut bahwa mekanisme serupa telah berjalan pada era kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” ujar Bahtra.

Ia menambahkan bahwa Banmaspres sejak lama mencakup berbagai jenis bantuan, seperti sembako, rumah layak huni, bantuan korban bencana, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. “Jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” tegasnya.

Bahtra menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha. Ia tidak ingin muncul opini yang menyatakan bahwa negara tidak boleh membantu rakyatnya.

“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” kata Bahtra.

Di sisi lain, ia menilai program ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima kurban, tetapi juga menggerakkan ekonomi peternak lokal dan memperkuat sektor peternakan nasional. “Program ini juga mendorong perputaran ekonomi daerah,” lanjutnya.

Menurut Bahtra, polemik yang berkembang saat ini cenderung politis dan mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi narasi negatif yang menyangkut bantuan sapi kurban Presiden Prabowo.

“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa sapi kurban yang dibagikan Presiden Prabowo bersumber dari pos anggaran Banmaspres dengan total anggaran mencapai Rp100 miliar. “Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Harga sapi bervariasi karena bobot dan lokasi yang berbeda. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100 miliar,” kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Secara rinci, dari total 1.098 ekor sapi yang dibagikan, sebanyak 598 ekor disalurkan ke berbagai daerah, sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat. Proses pengadaan sapi dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, serta dinas-dinas daerah yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar