Menurut penyelidikan, Arif berhasil diamankan di rumah keluarganya tak lama setelah kejadian. Saat diperiksa, motifnya terungkap sederhana namun fatal: utang sebesar satu juta rupiah.
"Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp 1 juta," papar Mustari lebih lanjut.
Akibat amukannya, Hutomo harus meregang nyawa dengan empat luka tusukan di tubuhnya. Polisi tak hanya menangkap Arif, tapi juga menyita barang bukti sebuah badik yang diduga digunakan dalam penikaman.
Kisah sedih ini kembali mencoreng suasana. Perseteruan keluarga, berawal dari nominal yang bagi sebagian orang mungkin tak seberapa, berakhir dengan korban jiwa.
Artikel Terkait
Oknum ASN BPK Ditahan, Kasus Penganiayaan ART di Bogor Masuk Tahap Pemberkasan
Fadli Zon dan Rhoma Irama Pacu Usulan Dangdut ke UNESCO
KAI Kecaman Keras Penusukan Advokat oleh Debt Collector di Tangerang
Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Ketentraman