Kota Serang punya rencana baru untuk mengatasi persoalan sampahnya. Mereka akan memperluas area Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. Alasannya sederhana: kapasitas yang ada sekarang diprediksi tak akan cukup menampung timbunan sampah di masa depan.
Nah, untuk mewujudkan itu, pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah konkret. Pada 2026 mendatang, mereka berencana membebaskan lahan tambahan seluas sekitar 5 hektare. Lahan ini nantinya bakal dipakai untuk mendukung aktivitas pembuangan sekaligus pengolahan sampah yang lebih modern. Yang penting, Pemkot Serang menjamin perluasan ini tak akan mengganggu permukiman warga di sekitarnya.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, lahan yang akan dibebaskan itu statusnya kosong.
"Tidak akan ada relokasi, apalagi penggusuran rumah warga. Itu tidak," tegasnya.
Rencana ini ternyata bukan cuma soal perluasan tempat buang sampah biasa. Farach menyebut ini sebagai langkah strategis yang terhubung dengan proyek besar lainnya.
Artikel Terkait
Pajak Kondom China: Upaya Kontroversial Atasi Krisis Kelahiran
Tragedi di Warakas: Satu Kelarga Terkapar, Tiga Nyawa Melayang
Nasib Tersangka di Era KUHP Baru: Bebas atau Tetap Terjerat?
Era Kolonial Berakhir: Indonesia Resmi Pakai KUHP dan KUHAP Baru