Angka yang dirilis KPK untuk tahun 2025 ini cukup mencengangkan. Laporan gratifikasi yang masuk ke lembaga antirasuah itu mencapai 5.020 kasus. Kalau dibandingin sama tahun sebelumnya, angkanya naik, lho.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan datanya di hadapan awak media, Rabu (31/12).
Begitu penjelasannya.
Nah, dari ribuan laporan itu, nilai totalnya ternyata selangit. Ada 3.621 laporan untuk barang dan jasa, ditaksir harganya sekitar Rp 3,23 miliar. Sementara laporan gratifikasi dalam bentuk uang tunai ada 2.178 laporan, dengan nilai Rp 13,17 miliar.
Kalau dijumlahin semuanya, ya angka Rp 16,40 miliar itu yang keluar.
tegas Budi.
Soal sumber laporannya, mayoritas justru datang dari dalam sistem. Sekitar 67,7% atau 3.400 laporan dilaporkan oleh Unit Pelaporan Gratifikasi (UPG) yang ada di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sisanya, 32,3% atau 1.620 laporan, datang dari individu.
Artikel Terkait
Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan
JK Laporkan Empat Akun YouTube ke Bareskrim atas Tuduhan Makar dan Hoaks
Sopir Taksi Online Positif Sabu Diduga Picu Pelecehan Penumpang
AS Batasi Citra Satelit Kawasan Konflik, Akses Verifikasi Independen Terhambat