Era Arief Hidayat Berakhir, MK Gelar Wisuda Purnabakti untuk Sang Mantan Ketua

- Rabu, 04 Februari 2026 | 09:42 WIB
Era Arief Hidayat Berakhir, MK Gelar Wisuda Purnabakti untuk Sang Mantan Ketua

Hari ini, Rabu (4/2), suasana di Gedung I Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat akan sedikit berbeda. Ruang Sidang Pleno bukan untuk persidangan, melainkan untuk sebuah acara perpisahan. Sekitar pukul 10.00 WIB, MK akan menggelar Wisuda Purnabakti untuk Prof. Dr. Arief Hidayat.

“MK akan menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat,”

kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Muhamad Faiz, dalam sebuah keterangan resmi.

Momen ini memang sudah ditunggu. Arief genap berusia 70 tahun pada 3 Februari kemarin, batas usia pensiun bagi seorang Hakim Konstitusi. Perjalanan panjangnya di lembaga tinggi negara itu pun resmi berakhir. Posisinya nanti akan diisi oleh Adies Kadir.

Kalau dihitung, sudah 13 tahun Arief Hidayat mengabdi. Pria asal Semarang ini pertama kali mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden pada 1 April 2013. Prosesnya tentu tidak instan; sebelumnya ia harus melewati uji kelayakan ketat di DPR.

Kariernya di MK terbilang moncer. Baru beberapa bulan menjabat, tepatnya 6 November 2013, ia terpilih sebagai Wakil Ketua. Dua tahun berselang, kepercayaan itu kian besar. Arief diangkat secara aklamasi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Pan Muhamad Faiz juga menceritakan, popularitas dan kinerjanya membuat DPR kembali mengajukan namanya.

“Ketika masa jabatan periode pertamanya sebagai Hakim Konstitusi berakhir, DPR kembali mengajukannya. Pada 27 Maret 2018, ia kembali diambil sumpahnya untuk periode kedua,”

jelas Pan.

Tak cuma di dalam negeri, nama Arief juga dikenal di kancah internasional. Saat memimpin MK, ia dipercaya memegang amanah sebagai Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia (AACC). Prestasi lain yang kerap disebut adalah gagasannya yang brilian: mempertemukan dua benua. Berkat inisiatifnya, kerja sama antara AACC dan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) akhirnya terwujud di tahun 2017.

Sebelum menduduki kursi hakim konstitusi, tentu ada perjalanan panjang yang dilalui. Arief menghabiskan masa sekolah dasar hingga menengah atas di kota kelahirannya, Semarang. Minatnya pada hukum kemudian dibawanya ke Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Gelar Magister Ilmu Hukum ia raih dari Universitas Airlangga, sebelum akhirnya menyelesaikan program doktor di almamater pertamanya, Undip, pada 2006.

Kampus itu pula yang menjadi saksi bisu pengabdiannya. Arief menghabiskan sebagian besar karier akademisnya di Fakultas Hukum Undip, bahkan pernah menduduki posisi puncak sebagai Dekan.

Atas segala dedikasinya, berbagai penghargaan telah ia terima. Salah satu yang paling bergengsi adalah Bintang Mahaputera Adipradana, tanda jasa yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi di tahun 2020.

Kini, setelah lebih dari satu dekade, tongkat estafet akan diteruskan. Adies Kadir, yang telah ditetapkan DPR dalam rapat paripurna Selasa (27/1) lalu, bersiap mengisi posisi yang ditinggalkan Arief. Perjalanan satu era di MK pun ditutup dengan sebuah wisuda purnabakti yang khidmat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar