Hari ini, Rabu (4/2), suasana di Gedung I Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat akan sedikit berbeda. Ruang Sidang Pleno bukan untuk persidangan, melainkan untuk sebuah acara perpisahan. Sekitar pukul 10.00 WIB, MK akan menggelar Wisuda Purnabakti untuk Prof. Dr. Arief Hidayat.
“MK akan menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat,”
kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Muhamad Faiz, dalam sebuah keterangan resmi.
Momen ini memang sudah ditunggu. Arief genap berusia 70 tahun pada 3 Februari kemarin, batas usia pensiun bagi seorang Hakim Konstitusi. Perjalanan panjangnya di lembaga tinggi negara itu pun resmi berakhir. Posisinya nanti akan diisi oleh Adies Kadir.
Kalau dihitung, sudah 13 tahun Arief Hidayat mengabdi. Pria asal Semarang ini pertama kali mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden pada 1 April 2013. Prosesnya tentu tidak instan; sebelumnya ia harus melewati uji kelayakan ketat di DPR.
Kariernya di MK terbilang moncer. Baru beberapa bulan menjabat, tepatnya 6 November 2013, ia terpilih sebagai Wakil Ketua. Dua tahun berselang, kepercayaan itu kian besar. Arief diangkat secara aklamasi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pan Muhamad Faiz juga menceritakan, popularitas dan kinerjanya membuat DPR kembali mengajukan namanya.
Artikel Terkait
Tiga Nyawa Melayang di Tol Cipali Diduga Akibat Kurang Antisipasi
DIY Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Tekan Stunting hingga 8,4%
Tere Liye Sindir Pejabat: Logika Kalah-Menang Bisa Picu Aceh Ingin Merdeka
PBNU Dukung, Muhammadiyah dan MUI Ragu: Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Picu Polemik