“Ketika masa jabatan periode pertamanya sebagai Hakim Konstitusi berakhir, DPR kembali mengajukannya. Pada 27 Maret 2018, ia kembali diambil sumpahnya untuk periode kedua,”
jelas Pan.
Tak cuma di dalam negeri, nama Arief juga dikenal di kancah internasional. Saat memimpin MK, ia dipercaya memegang amanah sebagai Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia (AACC). Prestasi lain yang kerap disebut adalah gagasannya yang brilian: mempertemukan dua benua. Berkat inisiatifnya, kerja sama antara AACC dan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) akhirnya terwujud di tahun 2017.
Sebelum menduduki kursi hakim konstitusi, tentu ada perjalanan panjang yang dilalui. Arief menghabiskan masa sekolah dasar hingga menengah atas di kota kelahirannya, Semarang. Minatnya pada hukum kemudian dibawanya ke Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Gelar Magister Ilmu Hukum ia raih dari Universitas Airlangga, sebelum akhirnya menyelesaikan program doktor di almamater pertamanya, Undip, pada 2006.
Kampus itu pula yang menjadi saksi bisu pengabdiannya. Arief menghabiskan sebagian besar karier akademisnya di Fakultas Hukum Undip, bahkan pernah menduduki posisi puncak sebagai Dekan.
Atas segala dedikasinya, berbagai penghargaan telah ia terima. Salah satu yang paling bergengsi adalah Bintang Mahaputera Adipradana, tanda jasa yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi di tahun 2020.
Kini, setelah lebih dari satu dekade, tongkat estafet akan diteruskan. Adies Kadir, yang telah ditetapkan DPR dalam rapat paripurna Selasa (27/1) lalu, bersiap mengisi posisi yang ditinggalkan Arief. Perjalanan satu era di MK pun ditutup dengan sebuah wisuda purnabakti yang khidmat.
Artikel Terkait
Tiga Anak di Jombang Terluka Parah Akibat Petasan Rakitan, Satu Harus Diamputasi
Derby Rhein Berakhir 3-3, Köln Bertahan dengan 10 Pemain
Bayern Munich Hancurkan Union Berlin 4-0 dalam Dominasi Penuh
Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Pembersihan Aparat