Dana kelolaan haji untuk tahun 2025 ternyata menyusut. Fadlul Imansyah, sang Kepala Badan Pelaksana BPKH, mengungkapkan fakta ini dalam sebuah rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu lalu di Senayan. Ada beberapa hal yang jadi penyebabnya, dan semuanya bakal jadi bahan evaluasi serius untuk menyusun anggaran tahun 2026.
Menurut Fadlul, realisasi dana yang berhasil dikelola 'cuma' Rp 180,72 triliun. Angka ini jauh dari harapan. "Hal ini terutama dipengaruhi oleh tingginya pembatalan porsi haji dan penarikan dana BPIH yang bersifat struktural dan berada di luar kendali langsung BPKH," jelasnya.
Yang menarik, minat masyarakat ternyata tetap membara. Pendaftar baru malah meledak, mencapai 488.419 jemaah jauh di atas target awal yang cuma 422.000. Tapi, di sisi lain, gelombang pembatalan justru lebih tinggi dari perkiraan. Ini memaksa BPKH melakukan penyesuaian dana kelolaan hampir Rp 568 miliar.
Tekanan likuiditas juga datang dari mana-mana. Ambil contoh penarikan uang muka biaya haji.
"Yang kedua, penarikan uang muka BPIH pada periode T-1 tahun menyebabkan berkurangnya dana kelolaan di akhir kuartal ketiga 2025 sebesar Rp 2,76 triliun," ujar Fadlul.
Ia menambahkan, penarikan semacam ini sifatnya siklikal dan memang jadi kewajiban BPKH untuk memastikan pembiayaan haji lancar. Namun begitu, dampaknya nyata. Totalnya, aset kelolaan terkoreksi Rp 3,33 triliun sepanjang tahun lalu.
Belum lagi soal investasi. Realisasinya terbatas banget. Dari target manfaat Rp 746 miliar, yang tercapai cuma sekitar Rp 200 miliar. Faktor eksternal pun ikut menghantam. Rupiah yang melemah sampai ke level Rp 16.500 per dolar AS, ditambah imbal hasil SBN yang turun, bikin kinerja portofolio konservatif ikut terpengaruh.
Meski diterpa berbagai tantangan, BPKH klaim mereka tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Mereka masih bisa membukukan nilai manfaat Rp 12,09 triliun dengan imbal hasil 6,86%. Program Kemaslahatan terealisasi Rp 240 miliar, sementara biaya operasionalnya justru lebih hemat dari pagu yang ditetapkan.
"Dinamika dana kelolaan dan nilai manfaat, evaluasi atas asumsi-asumsi ini menjadi dasar utama perbaikan perencanaan dan mitigasi risiko dalam RKAT tahun 2026," kata Fadlul menegaskan. Tujuannya jelas: agar pengelolaan dana haji ke depan lebih adaptif dan terukur.
Target Dana Kelolaan 2026 Rp 204 Triliun
Lantas, bagaimana target tahun ini? BPKH memasang target yang cukup optimis. Dana kelolaan haji 2026 ditargetkan melambung ke Rp 204 triliun, dengan perkiraan pendaftar baru sekitar 459.341 jemaah.
"Target nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 14,53 triliun dengan imbal hasil sebesar 7,9 persen," ucap Fadlul.
Target itu, lanjutnya, disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan. Bukan cuma mengejar optimalisasi, tapi juga perlindungan dana jemaah. Jadi, jangan harap ada pengambilan risiko yang berlebihan.
Artikel Terkait
Pistons Kalahkan Cavaliers 111-101 di Game 1 Semifinal Wilayah Timur, Cunningham Cetak 32 Poin
Kisah Ibu di Bone yang Tak Pernah Lelah Berdoa, Kini Anaknya Jadi Menteri Sukseskan Swasembada Beras
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026