DIY Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Tekan Stunting hingga 8,4%

- Rabu, 04 Februari 2026 | 11:06 WIB
DIY Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Tekan Stunting hingga 8,4%

Di sebuah ruang diskusi di Umbulharjo, Yogyakarta, Senin lalu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto bicara blak-blan. Intinya, ada satu peraturan daerah yang harus segera jalan: Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024. Aturan soal pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan ini disebutnya kunci untuk menguatkan masyarakat akar rumput. Termasuk, dan ini yang ditegaskan, untuk urusan menangani stunting.

“Perda ini penting banget. Ia harus jadi jawaban atas persoalan pembangunan di DIY, khususnya di kota ini,” ujar Eko dalam Focus Group Discussion yang digelar di Ingkung Grobog.

Menurutnya, implementasi nyata akan dimulai tahun depan. Anggarannya tak main-main, Rp4,5 miliar. Rinciannya, tiap kelurahan bakal dapat suntikan dana Rp100 juta khusus untuk percepatan penanganan stunting.

Diskusi itu sendiri mengerucut pada tiga hal. Pertama, mendalami peran Dinas PMKKPS DIY. Lalu, bagaimana mempercepat penanganan stunting sampai ke tingkat paling bawah. Yang ketiga, menguatkan pemahaman terhadap isi perda yang jujur saja masih jarang dibaca tuntas oleh perangkat di lapangan.

Eko punya target yang jelas. Angka stunting yang ditargetkan turun ke 14 persen akhir tahun ini, harus dipangkas lagi jadi 8,4 persen di Desember 2025. Ia bahkan optimis. Dari evaluasi di Kelurahan Rejowinangun dan Giwangan, angka itu bisa ditekan sampai 4 persen pada akhir 2026. Tentu dengan dukungan penuh dari Pemkot Yogyakarta.

“Kami akan terus perjuangkan anggaran. Tahun 2026, usulannya naik jadi Rp5,4 miliar. Alokasi per kelurahan naik dari Rp100 juta jadi Rp120 juta,” katanya lagi.

Namun begitu, uang saja tidak cukup. Eko menekankan, keterlibatan masyarakat adalah kunci lain yang tak kalah vital. Program tahun 2025 menargetkan 2.297 balita. Dan yang dilibatkan bukan cuma orang tua, tapi seluruh keluarga besar; kakek, nenek, hingga lingkungan sekitar.

Untuk saat ini, program baru berjalan di 18 kelurahan. Targetnya, akhir Februari nanti harus sudah mencakup 45 kelurahan. Perlu kerja cepat.

Di sisi lain, Eko juga mendorong Pemkot untuk memperkuat kelembagaan Posyandu. Ia ingin Posyandu dikelola di bawah koordinasi Dinas Kesehatan secara lebih solid. Anggaran tambahan untuk PMT dan kesejahteraan kader juga harus diprioritaskan.

“Pendampingannya harus gotong royong. Bantuan pangan penting, tapi yang lebih penting lagi mengubah pola konsumsi keluarga. Biar balitanya tumbuh sehat,” tambahnya.

FGD itu juga dihadiri sejumlah pejabat lain. Ada Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX. Wisnu Sabdono Putro, Ketua Komisi D Darini, serta Kepala Bidang di Dinas PMKKPS DIY, Suedy.

Wisnu Sabdono Putro sepakat bahwa stunting adalah isu strategis. Butuh keterlibatan aktif masyarakat dan kader. Ia memberi contoh sederhana: pembagian telur secara rutin dan penguatan dapur umum untuk kegiatan sosial bisa jadi langkah awal yang efektif.

Suedy, dari sisi teknis, menjabarkan bahwa Pasal 14 Perda itu memberi hak pada tiap kelurahan untuk menerima Dana Keistimewaan. Masyarakat punya ruang untuk terlibat aktif mencegah stunting. “Alokasi Rp100 juta per kelurahan tahun lalu saja sudah bisa menjangkau lebih dari 15 ribu penerima manfaat,” jelasnya.

Pandangan lain datang dari Darini. Ketua Komisi D ini mengingatkan, stunting bukan semata-mata soal ekonomi. Pola asuh punya pengaruh besar.

“Karena itu, pendidikan bagi calon pengantin dan para ibu tentang pengasuhan anak harus jadi bagian dari upaya pencegahan kita,” pungkas Darini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar