Di sebuah ruang diskusi di Umbulharjo, Yogyakarta, Senin lalu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto bicara blak-blan. Intinya, ada satu peraturan daerah yang harus segera jalan: Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024. Aturan soal pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan ini disebutnya kunci untuk menguatkan masyarakat akar rumput. Termasuk, dan ini yang ditegaskan, untuk urusan menangani stunting.
“Perda ini penting banget. Ia harus jadi jawaban atas persoalan pembangunan di DIY, khususnya di kota ini,” ujar Eko dalam Focus Group Discussion yang digelar di Ingkung Grobog.
Menurutnya, implementasi nyata akan dimulai tahun depan. Anggarannya tak main-main, Rp4,5 miliar. Rinciannya, tiap kelurahan bakal dapat suntikan dana Rp100 juta khusus untuk percepatan penanganan stunting.
Diskusi itu sendiri mengerucut pada tiga hal. Pertama, mendalami peran Dinas PMKKPS DIY. Lalu, bagaimana mempercepat penanganan stunting sampai ke tingkat paling bawah. Yang ketiga, menguatkan pemahaman terhadap isi perda yang jujur saja masih jarang dibaca tuntas oleh perangkat di lapangan.
Eko punya target yang jelas. Angka stunting yang ditargetkan turun ke 14 persen akhir tahun ini, harus dipangkas lagi jadi 8,4 persen di Desember 2025. Ia bahkan optimis. Dari evaluasi di Kelurahan Rejowinangun dan Giwangan, angka itu bisa ditekan sampai 4 persen pada akhir 2026. Tentu dengan dukungan penuh dari Pemkot Yogyakarta.
“Kami akan terus perjuangkan anggaran. Tahun 2026, usulannya naik jadi Rp5,4 miliar. Alokasi per kelurahan naik dari Rp100 juta jadi Rp120 juta,” katanya lagi.
Namun begitu, uang saja tidak cukup. Eko menekankan, keterlibatan masyarakat adalah kunci lain yang tak kalah vital. Program tahun 2025 menargetkan 2.297 balita. Dan yang dilibatkan bukan cuma orang tua, tapi seluruh keluarga besar; kakek, nenek, hingga lingkungan sekitar.
Untuk saat ini, program baru berjalan di 18 kelurahan. Targetnya, akhir Februari nanti harus sudah mencakup 45 kelurahan. Perlu kerja cepat.
Artikel Terkait
Ibu di Bandung Hilang Didikut Amblasnya Kamar Mandi ke Sungai
BPKH Akui Dana Kelolaan Haji 2025 Menyusut Rp 3,33 Triliun
DI Pandjaitan Tergenang 50 Cm, Lalu Lintas Cawang-Kebon Nanas Lumpuh
Gus Baha: Adu Agama Boleh, Asal yang Diadu Agamanya, Bukan Orangnya