Dengan ditangkapnya Klowor, jumlah tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini resmi menjadi tiga orang. Tapi, menurut Abast, penyelidikan sama sekali belum berakhir. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Alasannya cukup jelas. Dari video kejadian yang beredar luas, terlihat ada lebih dari tiga orang yang terlibat dalam aksi pengusiran dan perusakan itu. Itu artinya, sangat mungkin ada nama-nama lain yang akan menyusul.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah tersangka. Doakan saja, hari ini atau besok, bisa bertambah lagi," imbuh Abast, memberikan sedikit gambaran tentang arah penyelidikan ke depan.
Nuansa harapan dari polisi itu sekaligus menegaskan bahwa kasus Nenek Elina masih menjadi prioritas. Masyarakat pun tampaknya masih menunggu, siapa lagi yang akan berhadapan dengan hukum atas tindakan tak berperikemanusiaan terhadap seorang nenek tua itu.
Artikel Terkait
Ribuan Personel Gabungan Siaga Jelang Malam Tahun Baru di Riau, Imbau Warga Batasi Perayaan
Demokrat Somasi Akun TikTok yang Sebut SBY Dalangi Isu Ijazah Jokowi
Turki Gempur Jaringan ISIS, 125 Orang Diamankan dalam Operasi Serentak
Kapolda Metro Jaya Sodorkan 5 Komitmen Kunci untuk Jakarta 2026