Nah, karena tunggakan itu, MT kemudian berulah. Ia mencoba merekam korban dengan ponselnya. Tujuannya jelas: mengancam akan memviralkan sang istri karena suaminya tak kunjung bayar.
Pujianah tentu saja tak terima. Ia berusaha mencegah perekaman itu, bahkan menarik tas si pelaku untuk dibawa menghadap ketua RT setempat. Situasi pun memanas.
Di sisi lain, reaksi pelaku justru brutal. Bukannya berunding, ia malah melakukan kekerasan pada tangan kiri Pujianah. Pukulan atau mungkin cekikan yang terlalu keras hingga akhirnya menyebabkan salah satu jari korban patah. Sungguh keterlaluan.
Korban yang terluka dan merasa teraniaya kemudian melapor. Ia menghubungi layanan aduan Lapor Cak Roma, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke polisi. Dari sanalah proses hukum mulai bergulir, dan MT pun berakhir di tahanan.
Artikel Terkait
BNPP Soroti Peran Strategis Dai dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan
Hizbullah Tolak Rencana Israel untuk Negosiasi Langsung dengan Lebanon
Megawati Terima Kunjungan Dubes Saudi, Bahas Hadiah Anggrek hingga Gelar Doktor Kehormatan
Pekerja Pabrik VKTR Apresiasi Kebijakan Percepatan Elektrifikasi Prabowo