Panggilan Khusus untuk Dua Gubernur
Informasi soal panggilan untuk kedua gubernur itu bukan sekadar wacana. Ini merupakan hasil pertemuan langsung antara perwakilan massa aksi di Monas dengan pejabat pemerintah sehari sebelumnya.
Suparno, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, yang hadir dalam pertemuan itu membenarkan. Ia menyebut Wamensesneg dan Wamenaker berjanji akan memanggil kedua gubernur.
"Mereka berdua akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI," kata Suparno kepada para wartawan.
"Tujuannya untuk membenahi, meluruskan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025," jelasnya.
Jadi, meski aksi di jalan sudah berakhir, suasana masih tegang. Semua kini menunggu hasil pertemuan-pertemuan tertutup itu. Apakah akan ada revisi angka, atau kompromi lain? Buruh tampaknya belum akan menurunkan tuntutan intinya: upah yang benar-benar layak untuk hidup di ibu kota.
Artikel Terkait
Gempa 7,6 SR: Warga Bitung Pulang, Trauma Masih Kuat di Maluku Utara
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas
Diskon Tiket Mudik PELNI 30% Ludes Lebih Cepat, Capai 467 Ribu Penumpang
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pembakar Lahan Gambut Seluas 500 Hektare