Di tengah upaya pemulihan pascabencana, Pemerintah Aceh mengajukan permohonan khusus ke pusat. Wakil Gubernur Fadhlullah meminta kelonggaran bagi calon jemaah haji asal Serambi Mekkah yang terdampak. Harapannya, tenggat pelunasan biaya haji 2026 tahap kedua bisa diperpanjang.
Permintaan ini disampaikan Fadhlullah dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan, Selasa lalu. Latar belakangnya jelas: setoran awal haji di sejumlah wilayah ternyata masih sangat rendah. Bencana yang melanda rupanya masih membayangi kemampuan finansial banyak calon jemaah.
"Untuk jemaah haji Pak, kami meminta kelonggaran," ujar Fadhlullah.
"Setoran yang ditetapkan terakhir tanggal 9 Januari, kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh."
Data yang ada memperkuat permohonannya. Saat ini, baru sekitar 60 persen jemaah di Aceh yang telah membayar. Angka itu terlihat tidak merata. Di daerah-daerah yang parah terdampak, realisasinya justru memprihatinkan.
"Aceh Tamiang contohnya. Dari 158 calon, baru 7 orang yang setor. Kami harap ada kelonggaran," jelasnya lagi.
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Akan Evaluasi SMP yang Izinkan Siswa Bawa Motor
Harga Emas Antam Tembus Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Rp2,9 Juta
Bank Dunia Revisi Turun Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 4,7 Persen
SIM Keliling Bandung Layani Perpanjangan di Dua Titik Hari Ini