Polisi sendiri bergerak cepat menangani insiden mengerikan ini. Kejadiannya di Sawangan, Depok. Mereka berjanji proses hukum akan berjalan profesional, tapi tetap mengutamakan keselamatan korban.
"Dalam penanganan KDRT, prioritas utama kami adalah keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap kami jalankan dengan tegas dan konsisten, tapi dengan pendekatan yang humanis," kata Budi Hermanto lagi, memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani khusus oleh Unit PPA Polres Metro Depok. Dari catatan polisi, peristiwa penganiayaan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/2322/XII/2025/SPKT. Kejadiannya sendiri berlangsung pada Selasa sore, 23 Desember 2025, sekitar pukul setengah empat di wilayah Sawangan.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen