Polisi sendiri bergerak cepat menangani insiden mengerikan ini. Kejadiannya di Sawangan, Depok. Mereka berjanji proses hukum akan berjalan profesional, tapi tetap mengutamakan keselamatan korban.
"Dalam penanganan KDRT, prioritas utama kami adalah keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap kami jalankan dengan tegas dan konsisten, tapi dengan pendekatan yang humanis," kata Budi Hermanto lagi, memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani khusus oleh Unit PPA Polres Metro Depok. Dari catatan polisi, peristiwa penganiayaan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/2322/XII/2025/SPKT. Kejadiannya sendiri berlangsung pada Selasa sore, 23 Desember 2025, sekitar pukul setengah empat di wilayah Sawangan.
Artikel Terkait
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Masih Hilang
Dosen ASN Meludahi Kasir, Sidang Disiplin dan Panggilan Polisi Menanti
Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Akta Jual Beli Muncul Usai Rumah Diratakan
BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Beralih ke Titik Baru