Seorang suami di Depok harus berhadapan dengan jeruji besi. Ia diduga menganiaya istrinya sendiri dengan begitu kejam, sampai-sampai sang korban harus menjalani operasi mata. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka dan kini ia mendekam di tahanan Polres Metro Depok.
Foto yang beredar ke redaksi menunjukkan pelaku mengenakan kaus merah marun, duduk di kantor polisi. Tangannya terikat kuat dengan cable ties. Wajahnya lesu, menatap kosong ke bawah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kasus KDRT ini ditangani dengan serius. "Begitu laporan masuk, penyidik langsung bergerak sesuai prosedur. Terlapor kami amankan untuk pemeriksaan," jelas Budi.
Ia menegaskan, "Pelaku sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan."
Polisi sendiri bergerak cepat menangani insiden mengerikan ini. Kejadiannya di Sawangan, Depok. Mereka berjanji proses hukum akan berjalan profesional, tapi tetap mengutamakan keselamatan korban.
"Dalam penanganan KDRT, prioritas utama kami adalah keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap kami jalankan dengan tegas dan konsisten, tapi dengan pendekatan yang humanis," kata Budi Hermanto lagi, memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani khusus oleh Unit PPA Polres Metro Depok. Dari catatan polisi, peristiwa penganiayaan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/2322/XII/2025/SPKT. Kejadiannya sendiri berlangsung pada Selasa sore, 23 Desember 2025, sekitar pukul setengah empat di wilayah Sawangan.
Artikel Terkait
Dukcapil Tegaskan NIK Berlaku Seumur Hidup dan Tak Berubah
Bitcoin Terseret Koreksi, Pasar Kripto Fokus pada Data Inflasi AS
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Cirebon, 1.505 Warga Terdampak
Kuasa Hukum Roy Suryo Ajukan Permintaan Penghentian Penyidikan ke Itwasum Polri