Politikus PAN Desak Percepat RUU Perubahan Iklim: 2025 Sudah Jadi Alarm

- Kamis, 25 Desember 2025 | 19:45 WIB
Politikus PAN Desak Percepat RUU Perubahan Iklim: 2025 Sudah Jadi Alarm

Undang-undang ini, menurut Eddy, nantinya akan jadi landasan hukum yang kuat. Pemerintah bisa bergerak lebih terkoordinir dan sinergis untuk mencegah dampak perubahan iklim yang kian meluas. Ia mendorong agar UU tersebut secara spesifik menegaskan komitmen negara pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, lengkap dengan penegakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan.

Di sisi lain, koordinasi menjadi kata kunci. Menangani krisis iklim butuh langkah taktis dan responsif, tanpa terhambat birokrasi yang berbelit.

"Karena itu kami melalui UU ini mendorong koordinasi yang lebih baik antar kementerian dan antara pusat dan daerah," jelas Eddy.

"Termasuk juga mendorong daerah mempersiapkan Perda Pengelolaan Perubahan Iklim," tambahnya.

Secara khusus, tahun 2025 ini disebutnya sebagai 'wake up call' atau alarm bagi semua kalangan. Saatnya bersatu dan bergerak bersama. Eddy pun membuka tangan lebar-lebar.

"Saya mengajak semua pihak pemerintah, akademisi, aktivis hingga pelaku usaha ayo bersama-sama kita dorong agar RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini segera dibahas," pungkasnya.

"Saya terbuka untuk semua masukan publik demi terbentuknya UU ini."


Halaman:

Komentar