Menjelang tahun 2026, desakan untuk segera mengantisipasi perubahan iklim semakin keras. Salah satu suara yang terdengar berasal dari Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno dari Fraksi PAN. Ia mendorong pembahasan RUU Perubahan Iklim dipercepat, tak sekadar sebagai langkah pencegahan, tapi juga mitigasi menghadapi dampak yang kian nyata dan meluas.
Baginya, tahun 2025 seharusnya jadi momen evaluasi bagi semua pihak. Kenyataannya, anomali cuaca sudah dirasakan betul oleh berbagai kalangan, dari kelas menengah hingga masyarakat ekonomi lemah. Sulit sekali sekarang membedakan mana musim hujan dan mana musim kemarau.
"Tahun 2025 kita sudah rasakan anomali iklim dimana banjir terjadi di musim kemarau," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2025).
"Efeknya periode tanam-panen petani menjadi tidak beraturan. Nelayan-nelayan kita di pesisir semakin terdesak dengan Banjir Rob yang terjadi terus menerus," tambahnya.
Ia kemudian menyebut sejumlah contoh yang cukup mengerikan. Bencana hidrometeorologi seolah tak punya musim, terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Di Bali, banjir besar kembali terjadi setelah hampir 60 tahun lamanya. Sementara di Aceh, Sumut, dan Sumbar, banjir bandang menerjang dan merenggut ribuan nyawa.
"Ini harus diantisipasi segera," imbuhnya.
Karena itulah, komitmennya untuk memperjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di parlemen ditegaskan kembali. Eddy mengaku bersyukur karena berhasil mendorong RUU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026. Namun, perjuangan belum selesai.
"Tapi perjuangan harus dilanjutkan dengan mempercepat RUU Pengelolaan Perubahan Iklim menjadi UU," tegasnya.
Artikel Terkait
Ratusan Paket Ganja Digagalkan di Agam, Tiga Tersangka Diciduk
Longsor Timbun Jalan Tarutung-Sibolga, Arus Lalu Lintas Terputus Total
Korlantas Sampaikan Ucapan Natal di Tengah Arus Mudik yang Capai 1,2 Juta Kendaraan
Trump Bungkus Ucapan Natal dengan Serangan ke Sampah Kiri Radikal