Puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru diprediksi terjadi hari ini. Irjen Agus Suryonugroho dari Kakorlantas Polri langsung mengingatkan semua pihak, terutama soal larangan truk besar atau kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol.
"Kami imbau, khususnya untuk pengguna jalan sumbu tiga, sesuai SKB terakhir, dilarang melintasi jalan tol," tegas Agus.
Pernyataan itu dia sampaikan kepada awak media dari command center di Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Rabu (24/12/2025). Menurutnya, langkah ini tak lain untuk keselamatan bersama. Semua pengguna jalan, terlebih para pemudik yang ingin berkumpul dengan keluarga, harus jadi prioritas.
Artikel Terkait
Platform X Siapkan Fitur Auto-Lock untuk Cegah Penipuan Kripto
Polisi Buru Preman Diduga Aniaya Tuan Hajatan hingga Tewas di Purwakarta
Libur Panjang Paskah, 73 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Konflik Timur Tengah Tekan Rupiah, Analis Soroti Peluang Obligasi dan Saham Domestik