KLH Turun Tangan, Tangsel Diberi Tenggat 180 Hari untuk Atasi Darurat Sampah

- Senin, 22 Desember 2025 | 14:50 WIB
KLH Turun Tangan, Tangsel Diberi Tenggat 180 Hari untuk Atasi Darurat Sampah

Persoalan sampah di Tangerang Selatan memang sudah memprihatinkan. Sorotan publik pun makin tajam mengarah ke kota ini. Nah, sebagai respons, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akhirnya angkat bicara. Mereka siap membantu Pemkot Tangsel keluar dari masalah yang pelik ini.

Hanifah Dwi Nirwana, yang menjabat Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah KLH, menegaskan bahwa pemerintah pusat punya kewajiban untuk turun tangan. "Situasi ini harus jadi momentum transformasi pengelolaan sampah," ujarnya.

Dia menambahkan, semua pihak harus dilibatkan, dari pusat, daerah, sampai masyarakat.

Namun begitu, bantuan ini nggak cuma dari satu pintu. KLH rencananya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain, seperti PUPR dan Kemendagri. Tujuannya jelas: memetakan skenario penanganan darurat yang lebih komprehensif.

Sebelumnya, KLH sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif ke Pemkot Tangsel. Sanksi itu terkait kelalaian pengelolaan sampah yang terjadi. Fokusnya sekarang adalah memastikan kondisi TPA Cipeucang sudah ditangani sesuai arahan. Ada petunjuk administrasi yang harus dipatuhi dalam perbaikan tata kelola di sana.


Halaman:

Komentar