Baru saja kita melewati perayaan tahun baru, eh, ternyata masih ada satu hari libur lagi di Januari 2026 nanti. Tanggal merah itu jatuh pada peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Kalau merujuk pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri soal hari libur, tanggal pastinya adalah 16 Januari 2026. Yang perlu dicatat, libur ini murni libur nasional, tidak ada cuti bersamanya. Cuma satu hari itu saja.
Bisa Nikmati Long Weekend Pekan Depan
Nah, karena jatuhnya di hari Jumat, jadwalnya jadi menguntungkan. Libur pada tanggal 16 Januari itu langsung bersambung dengan akhir pekan. Alhasil, kita bisa menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut: Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Buat yang ingin liburannya lebih panjang, ada triknya. Kamu bisa mengajukan cuti sehari sebelumnya, yaitu hari Kamis tanggal 15 Januari. Dengan begitu, liburanmu bisa molor jadi empat hari penuh, dari Kamis sampai Minggu. Lumayan, kan?
Tapi ingat, aturan mainnya harus jelas. Mengambil cuti bersama berarti akan mengurangi jatah cuti tahunan kamu. Ketentuannya sendiri mengikuti peraturan yang berlaku di perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja.
Hal yang sama berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), semuanya diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada.
Catat, Ini Rangkaian Libur Sepanjang 2026
Secara keseluruhan, tahun 2026 akan diisi oleh 25 hari yang ditandai warna merah di kalender. Rinciannya, 17 hari merupakan libur nasional dan sisanya, delapan hari, adalah cuti bersama.
Untuk libur nasional, jadwalnya sebagai berikut:
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek
- Kamis, 19 Maret: Hari Raya Nyepi
- Sabtu & Minggu, 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 3 April: Wafat Isa Al-Masih
- Minggu, 5 April: Hari Paskah
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Isa Al-Masih
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Hari Natal
Sementara itu, cuti bersama akan berlaku pada:
- Senin, 16 Februari (menyusul Imlek)
- Rabu, 18 Maret (menyusul Nyepi)
- Jumat, Senin, Selasa, 20, 23, & 24 Maret (sekitar Idul Fitri)
- Rabu, 15 Mei (menyusul Kenaikan Isa Al-Masih)
- Kamis, 28 Mei (menyusul Idul Adha)
- Kamis, 24 Desember (menyusul Natal)
Artikel Terkait
Pegawai BUMN dan ASN Digerebek Istri di Hotel Tuban Saat Ramadan
Polisi Selidiki Pencurian Motor Berani di Sore Bolong Jagakarsa
Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Dagang Bilateral, Tarif 32% Ditekan Jadi 19%
Warga Teheran Bersiap Hadapi Eskalasi Konflik di Tengah Ultimatum AS-Iran