Baru saja kita melewati perayaan tahun baru, eh, ternyata masih ada satu hari libur lagi di Januari 2026 nanti. Tanggal merah itu jatuh pada peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Kalau merujuk pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri soal hari libur, tanggal pastinya adalah 16 Januari 2026. Yang perlu dicatat, libur ini murni libur nasional, tidak ada cuti bersamanya. Cuma satu hari itu saja.
Bisa Nikmati Long Weekend Pekan Depan
Nah, karena jatuhnya di hari Jumat, jadwalnya jadi menguntungkan. Libur pada tanggal 16 Januari itu langsung bersambung dengan akhir pekan. Alhasil, kita bisa menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut: Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Buat yang ingin liburannya lebih panjang, ada triknya. Kamu bisa mengajukan cuti sehari sebelumnya, yaitu hari Kamis tanggal 15 Januari. Dengan begitu, liburanmu bisa molor jadi empat hari penuh, dari Kamis sampai Minggu. Lumayan, kan?
Tapi ingat, aturan mainnya harus jelas. Mengambil cuti bersama berarti akan mengurangi jatah cuti tahunan kamu. Ketentuannya sendiri mengikuti peraturan yang berlaku di perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja.
Hal yang sama berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), semuanya diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Uang Percepatan Haji Khusus yang Tiba-tiba Dikembalikan
Buruh Serukan Revisi Upah Minimum, Aksi Massa Warnai Depan Istana
iPhone 16 Pro Raib Digasak, Pelaku Tukar dengan Narkoba Cuma Rp 2 Juta
Polisi Bongkar 21 Situs Judol, Sita Dana Fantastis Rp 97 Miliar