Hari ini, sidang vonis akhirnya digelar untuk lima terdakwa dalam kasus suap yang menghebohkan itu kasus pelepasan perkara minyak goreng. Majelis hakim bersiap membacakan putusannya, mengakhiri babak persidangan yang telah berjalan.
Kelima nama yang duduk di kursi terdakwa tak lain adalah orang-orang yang pernah bertugas di lembaga peradilan. Ada mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta. Lalu, hakim Djuyamto. Disusul Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, serta mantan panitera muda pengganti PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi jadwal tersebut kepada awak media di hari Rabu (3/12/2025).
"Untuk hari Rabu ini, sidang perkara migor dengan agenda pembacaan putusan untuk kelima terdakwa: Muhammad Arif Nuryanta, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan Wahyu Gunawan,"
Begitu penjelasannya. Namun begitu, waktu pastinya masih menunggu. Sunoto menambahkan, semuanya bergantung pada kesiapan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan kelima terdakwa ke ruang sidang.
"Waktunya tentatif. Kita tunggu kesiapan JPU saja dulu,"
Ruang sidang yang digunakan adalah ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali. Sidang tuntutan sendiri sudah digelar sebelumnya, tepatnya pada Rabu (29/11) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dan tuntutannya cukup berat.
Djuyamto, Agam Syarief, dan Ali Muhtarom masing-masing dihujani tuntutan 12 tahun penjara. Denda Rp 500 juta, dengan ancaman kurungan 6 bulan bila tak dibayar. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti miliaran rupiah Rp 9,5 miliar untuk Djuyamto, dan Rp 6,2 miliar untuk Agam dan Ali dengan subsider kurungan bertahun-tahun.
Sedangkan untuk Muhammad Arif Nuryanta, tuntutannya lebih tinggi lagi: 15 tahun penjara. Denda dan ancaman subsider kurungannya serupa, namun nilai uang pengganti yang diminta mencapai Rp 15,7 miliar.
Wahyu Gunawan tak kalah berat. Dia dituntut 12 tahun penjara dengan denda yang sama, plus uang pengganti Rp 2,4 miliar. Sekarang, tinggal menunggu kata "inkracht" dari hakim.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Rumpin Libatkan Tiga Kendaraan, Satu Tewas Tiga Luka
PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Wali Kota Sebut Kemudahan Pelayanan Jadi Kunci
Rupiah Menguat Tipis di Awal Perdagangan, Tertekan Geopolitik dan Harga Minyak
Tiga Kapal Induk AS Berlabuh di Timur Tengah, USS George H.W. Bush Jadi yang Terbaru