"Jika hubungan sosial yang guyub terbangun, fenomena penyakit sosial dapat segera dideteksi dan diselesaikan," ujarnya lagi.
Mardani meyakini, lingkungan RT dan RW yang sehat dengan hubungan bertetangga yang erat merupakan benteng pertama. Dari situlah penyimpangan norma bisa tercium lebih cepat, sebelum akhirnya melebar dan viral di media sosial.
Kedua ASN yang dipecat itu satu pengawas tingkat SD, satunya lagi untuk SMP dinyatakan terbukti melanggar kode etik secara berat. Pelanggaran itulah yang berujung pada sanksi pemecatan tanpa kompromi dari Pemkab Bogor. Sebuah akhir yang pahit untuk karir mereka, dan menjadi peringatan keras bagi yang lain.
Artikel Terkait
Hakim Tegas: Najib Razak Gagal Lagi Dapat Tahanan Rumah
Warga Tuban Pulang ke Rumah, Malah Jumpai Jenazah Dirinya Sendiri
KPK Selidiki Asal 29 Tanah Bupati Bekasi yang Tak Jelas Sumbernya
Charles Honoris Soroti Program Makan Bergizi di Masa Libur: Jangan Cuma Habiskan Anggaran