Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akhirnya diberhentikan. Mereka adalah pengawas sekolah untuk jenjang SD dan SMP yang sebelumnya viral karena video penggerebekan. Intinya, mereka diduga menjalin hubungan di luar nikah, atau yang biasa disebut kumpul kebo.
Kasus ini berawal dari aduan warga. Tapi yang bikin heboh, video penggerebekannya menyebar luas di media sosial. Menurut sejumlah saksi, aksi itu dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang merasa tidak terima atas tindakan orang tuanya.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi hal ini. Ia menegaskan bahwa pemecatan sudah sesuai prosedur.
Jelas Ajat, seperti dikutip dari Antara, Minggu lalu.
Artikel Terkait
Langit Merah di Pandeglang Hebohkan Warga, BMKG: Cuma Fenomena Biasa
Arus Mudik Natal di Tol Cipali Landai, Volume Kendaraannya Turun 17 Persen
Bupati Bekasi Tersangka Suap, Wakil Bupati Diangkat Jadi Plt
Minggu, 21 Desember 2025: Umat Islam Indonesia Sambut Awal Rajab 1447 H