Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akhirnya diberhentikan. Mereka adalah pengawas sekolah untuk jenjang SD dan SMP yang sebelumnya viral karena video penggerebekan. Intinya, mereka diduga menjalin hubungan di luar nikah, atau yang biasa disebut kumpul kebo.
Kasus ini berawal dari aduan warga. Tapi yang bikin heboh, video penggerebekannya menyebar luas di media sosial. Menurut sejumlah saksi, aksi itu dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang merasa tidak terima atas tindakan orang tuanya.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi hal ini. Ia menegaskan bahwa pemecatan sudah sesuai prosedur.
Jelas Ajat, seperti dikutip dari Antara, Minggu lalu.
Artikel Terkait
Tahanan Kasus Narkoba di Empat Lawang Meninggal Diduga Akibat Sakit
Pemerintah Imbau Hindari 24, 28, dan 29 Maret 2026 sebagai Puncak Arus Balik Lebaran
Real Madrid Menang Dramatis 3-2 Atas Atletico dalam Derbi Ibu Kota
Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh, Suami Siri Warga Irak Ditangkap