Operasi tangkap tangan KPK akhirnya menggagalkan permufakatan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sang ayah. Mereka kedapatan menerima suap untuk proyek yang ini yang bikin geleng-geleng bahkan belum ada sama sekali.
Uang ijon yang diterima berdua mencapai Rp 9,5 miliar. Sekarang, Ade dan ayahnya, HM Kunang, sudah resmi berstatus tersangka dan langsung mendekam di tahanan.
Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud sebenarnya baru rencananya digarap tahun depan. Tapi uang muka sudah minta duluan. Katanya sih untuk jaminan.
Asep membeberkan kronologinya dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
Artikel Terkait
Trump Kritik Ekspresi Wartawati Saat Ditanya Soal Kasus Epstein
Prabowo Soroti Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo, Ahli Sebut Keteledoran Kolektif
Dendam dan Ideologi Ekstrem: Siswa SMP Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah
KPK Bergerak Cepat: OTT Bea Cukai Jakarta dan Banjarmasin Digelar Serentak