Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah baru saja usai dirayakan umat Islam. Tahun ini, pemerintah memberikan dua hari libur nasional dan tiga hari cuti bersama untuk momen Lebaran. Tapi, banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana kelanjutannya?
Nah, khusus untuk besok, Senin tanggal 23 Maret 2026, jawabannya adalah ya. Hari itu masih termasuk dalam rangkaian libur Lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2026, tanggal 23 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama Idulfitri.
Rangkaian Libur Panjang Lebaran 2026
Kalau dilihat dari SKB tersebut, libur Lebaran 2026 sebenarnya berlangsung cukup panjang, yaitu sampai tanggal 24 Maret. Jadi, bagi yang berencana mudik atau sekadar staycation, bisa memanfaatkan rangkaian hari libur berikut ini:
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H.
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
- Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 H.
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H.
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H.
Lalu, Bagaimana dengan Hak Cuti Tahunan Kita?
Pertanyaan ini kerap muncul setiap ada pengumuman cuti bersama. Nah, aturannya ternyata berbeda antara pegawai swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi pekerja di perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama umumnya akan mengurangi hak cuti tahunan. Ketentuannya mengacu pada peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Artikel Terkait
Program Hutan Lestari Pertamina Hidupkan Kembali Ekonomi Warga di Lereng Gunung Agung
Puasa Syawal 2026: Jadwal dan Keutamaan Setara Puasa Setahun
Prabowo: Reformasi Polri Tak Selalui Bergantung pada Komite, Tapi Komitmen Mutlak
Sahroni: KPK Harus Perketat Pengawasan Tahanan Rumah Yaqut