Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah kawasan Dukuh Atas menjadi pusat transportasi modern yang menyatukan enam moda angkutan umum dalam satu titik. Langkah ini diambil untuk memperkuat konektivitas antarmoda dan mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pengembangan kawasan tersebut akan mengintegrasikan MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Transjakarta, dan LRT Jakarta. Menurut dia, integrasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi di ibu kota.
“Jakarta saat ini telah menjadi kota kedua dengan sistem transportasi publik terbaik di Asia Tenggara. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dan konektivitas antarmoda agar semakin banyak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik,” ujar Pramono, Minggu (21/6/2026).
Pramono menjelaskan, elemen utama dari proyek ini adalah pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas. Fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur penghubung antar moda, tetapi juga dirancang untuk menjadi wajah baru kawasan Sudirman–Dukuh Atas. Kawasan ini akan dikembangkan dengan konsep modern, ramah pejalan kaki, dan mengutamakan aspek keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas.
“Kehadirannya akan meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan pejalan kaki, sekaligus memperkuat integrasi antarmoda transportasi publik. Pembangunan ini ditargetkan selesai pada akhir 2028,” katanya.
Selain memperbaiki sistem transportasi, proyek ini dinilai memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Pemerintah daerah meyakini pembangunan tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor serta pelaku usaha.
Sementara itu, untuk mendanai proyek ini, Pemprov DKI membuka peluang penerapan skema creative financing. Skema tersebut akan melibatkan kerja sama dengan sektor perbankan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya berharap pembangunan ini dapat berjalan tepat waktu dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, aksesibilitas, dan kenyamanan pengguna,” pungkas Pramono.
Artikel Terkait
Faathir/Devin Gagal Juara Usai Kalah Dramatis dari Wakil Korea di Final Macau Open 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kementerian PU Siapkan Skema Teknis Atasi Empat Kubangan Besar Pascagempa di Sigi
Kementerian PKP Naikkan Alokasi Bedah Rumah di Jakarta Jadi 10.000 Unit pada 2026