Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menyelesaikan persoalan perumahan rakyat melalui skema pembiayaan yang lebih ringan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi krusial karena anggaran negara tidak akan mencukupi jika hanya mengandalkan pemerintah semata.
"Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Tito saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa kebutuhan hunian di Tanah Papua masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data yang dipaparkan, hampir 30 persen masyarakat di wilayah tersebut belum memiliki tempat tinggal yang layak.
Untuk menjawab persoalan itu, pemerintah menyiapkan berbagai skema insentif guna mendorong pembangunan perumahan sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga sangat ringan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni sekitar 0,5 persen per bulan.
Dengan skema tersebut, masyarakat hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau sekitar Rp2,4 juta untuk memiliki rumah senilai Rp240 juta. Tito berharap kebijakan ini dapat memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus mengeluarkan biaya sewa tempat tinggal yang relatif tinggi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menekan biaya pembangunan rumah. Karena itu, Tito meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
"Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga mengapresiasi komitmen pengembang dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program penghijauan. Program tersebut mewajibkan penanaman sedikitnya dua pohon pada setiap unit rumah yang dibangun. Menurut Tito, langkah itu tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga membantu menjaga kondisi tanah dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
"Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi juga lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu," pungkasnya.
Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri beserta jajaran, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta para pihak terkait lainnya.
Artikel Terkait
PSI Konfirmasi Jokowi Resmi Masuk Partai, Jabatan Masih Dirahasiakan
Perundingan Iran-AS di Swiss Dimulai, Qatar dan Pakistan Bertindak sebagai Mediator
Kejagung Bekuk Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan