Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II

Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap II tahun anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,1 triliun, terdiri dari Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA, yang akan didistribusikan ke 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia.

Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penyaluran BOS bukan sekadar alokasi anggaran rutin, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah. "Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegasnya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Menag berharap seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.

Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa proses pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis, Nyayu Khodijah, mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi tahap I untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan tahap II sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.

Nyayu menambahkan bahwa pihaknya telah menerbitkan pedoman pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA. Hal ini dimaksudkan agar setiap pengelola madrasah meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun pemanfaatan anggaran secara optimal. Berikut jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi:

Jadwal Pengajuan dan Verifikasi

Jadwal pertama: pengajuan berkas pada 29 Juli hingga 8 Agustus 2026, verifikasi pada 29 Juli hingga 9 Agustus 2026. Jadwal kedua: pengajuan pada 18 hingga 30 Agustus 2026, verifikasi pada 18 hingga 31 Agustus 2026. Jadwal ketiga (terakhir): pengajuan pada 14 hingga 27 September 2026, verifikasi pada 14 hingga 28 September 2026.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags