Langkah berani diambil oleh pengelola Masjid Istiqlal melalui Istiqlal Global Fund (IGF) dengan masuk ke ekosistem bursa efek. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi umat, khususnya pengusaha muslim dan pelaku UMKM, melalui pengelolaan dana wakaf tunai yang diinvestasikan pada saham-saham berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyebut kebijakan ini menjadikan masjid tersebut sebagai yang pertama di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, yang masuk bursa efek. Namun, langkah ini memunculkan pertanyaan penting terkait risiko investasi, mengingat nilai pokok wakaf tunai harus dijamin dan tidak boleh berkurang.
Dalam konsep wakaf tunai, nilai pokok harus dijaga keutuhannya. Sementara itu, harga saham di bursa efek berfluktuasi, sehingga berisiko menyebabkan penurunan nilai pokok. Jika terjadi kerugian, timbul pertanyaan siapa yang akan bertanggung jawab mengganti nilai pokok wakaf yang tergerus.
Sebagai alternatif, pengelola IGF dapat mempertimbangkan investasi pada sukuk negara. Instrumen ini menawarkan imbal hasil yang dibayarkan secara berkala oleh penerbit, dan nilai pokok investasi dapat dikembalikan saat jatuh tempo. Dengan demikian, risiko penurunan nilai pokok dapat diminimalkan, sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana wakaf.
Artikel Terkait
Anggota DPR Minta Kemenag Hati-Hati Kelola Dana Wakaf di Pasar Modal
OJK dan BEI Buka Suara soal Rencana Pengelolaan Wakaf Masjid Istiqlal Lewat Pasar Modal
Masjid Istiqlal Masuk Ekosistem Bursa, Wakaf Dikelola Lewat Pasar Modal
Masjid Istiqlal Masuk Ekosistem Bursa Efek, Dana Wakaf Dikelola Manajer Investasi