Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Wakaf Tunai Dikelola untuk Investasi Syariah

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Wakaf Tunai Dikelola untuk Investasi Syariah

Langkah berani diambil oleh pengelola Masjid Istiqlal melalui Istiqlal Global Fund (IGF) dengan masuk ke ekosistem bursa efek. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi umat, khususnya pengusaha muslim dan pelaku UMKM, melalui pengelolaan dana wakaf tunai yang diinvestasikan pada saham-saham berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyebut kebijakan ini menjadikan masjid tersebut sebagai yang pertama di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, yang masuk bursa efek. Namun, langkah ini memunculkan pertanyaan penting terkait risiko investasi, mengingat nilai pokok wakaf tunai harus dijamin dan tidak boleh berkurang.

Dalam konsep wakaf tunai, nilai pokok harus dijaga keutuhannya. Sementara itu, harga saham di bursa efek berfluktuasi, sehingga berisiko menyebabkan penurunan nilai pokok. Jika terjadi kerugian, timbul pertanyaan siapa yang akan bertanggung jawab mengganti nilai pokok wakaf yang tergerus.

Sebagai alternatif, pengelola IGF dapat mempertimbangkan investasi pada sukuk negara. Instrumen ini menawarkan imbal hasil yang dibayarkan secara berkala oleh penerbit, dan nilai pokok investasi dapat dikembalikan saat jatuh tempo. Dengan demikian, risiko penurunan nilai pokok dapat diminimalkan, sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana wakaf.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags