Kritik pedas dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK. Pemicunya? Kebijakan lembaga antirasuah itu yang mengubah status tahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, jadi tahanan rumah. Menurut MAKI, proses peralihan ini sama sekali tidak transparan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, tak menyembunyikan kekecewaannya. "Yang jadi masalah, pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada awak media, Minggu lalu.
"Pertama, tidak ada pengumuman resmi sama sekali," tegas Boyamin.
Informasi soal keberadaan Yaqut yang hilang dari Rutan KPK ini sebenarnya terungkap secara tak sengaja. Berawal dari kunjungan Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), yang menjenguk suaminya saat Lebaran. Dari percakapan itulah, diketahui Yaqut sudah tak terlihat sejak Kamis. Baru setelah itu KPK angkat bicara, mengonfirmasi statusnya kini adalah tahanan rumah.
"Kalau tidak dibocorkan istrinya Noel, ya tidak akan ketahuan," sindir Boyamin. Padahal, menurutnya, KPK seharusnya berpegang pada prinsip keterbukaan.
Artikel Terkait
Prabowo: Reformasi Polri Tak Selalui Bergantung pada Komite, Tapi Komitmen Mutlak
Pangkasan AS di Baghdad Kembali Diserang dengan Roket dan Drone
Stasiun KRL Jabodetabek Ramai di Hari Kedua Lebaran, Penumpang Padati Peron
Arus Mudik Lebaran di Tol Cipali Meningkat 48,5 Persen, Dominan Menuju Cirebon