Polisi di Kota Metro, Lampung, berhasil meringkus tiga pemuda yang terlibat dalam kasus pemerkosaan yang sangat mengerikan. Korban adalah seorang remaja putri berusia 18 tahun, GA, yang juga merupakan penyandang disabilitas. Ketiganya diamankan dengan inisial AMN (23), AL (19), dan RA (26).
Yang membuat hati miris, aksi keji ini ternyata bukan sekadar spontan. Menurut penyidik, mereka sudah merencanakannya dari awal.
"Memang sudah direncanakan. Salah satu pelaku, AMN, sebelumnya sudah kenal dengan korbannya,"
Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky D Cahyo, pada Minggu (21/12/2025).
Artikel Terkait
Danlanud Sultan Hasanuddin Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian di Salat Idulfitri
Wanita Tewas Jatuh dari Lantai Empat Mal di Medan, Polisi Selidiki
Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
Polri Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Mudik dan Wisata Lebaran