Polisi di Kota Metro, Lampung, berhasil meringkus tiga pemuda yang terlibat dalam kasus pemerkosaan yang sangat mengerikan. Korban adalah seorang remaja putri berusia 18 tahun, GA, yang juga merupakan penyandang disabilitas. Ketiganya diamankan dengan inisial AMN (23), AL (19), dan RA (26).
Yang membuat hati miris, aksi keji ini ternyata bukan sekadar spontan. Menurut penyidik, mereka sudah merencanakannya dari awal.
"Memang sudah direncanakan. Salah satu pelaku, AMN, sebelumnya sudah kenal dengan korbannya,"
Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky D Cahyo, pada Minggu (21/12/2025).
Artikel Terkait
Buruh Tani Tewas Bersimbah Darah di Halaman Lapo Tuak Pringsewu
Kalapas Pagar Alam Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalintim Ogan Ilir
Dosen USU Tewas Ditikam Anak Kandung Usai Aniaya Ibu
Kolam Air Panas Guci Lenyap Diterjang Banjir Bandang