Belakangan ini, ruang pemberitaan kita seolah tak pernah sepi dari kabar soal kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Fenomena ini pun tak luput dari sorotan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Kemendagri, situasi ini jelas sangat memprihatinkan.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, mengungkapkan hal itu kepada awak media pada Sabtu (20/12/2025).
"Masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali," ujar Benni.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan para bupati, wali kota, dan gubernur soal pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Integritas dalam menjalankan pemerintahan daerah, kata dia, adalah harga mati.
Namun begitu, fakta berbicara lain. Catatan Kemendagri menunjukkan, dalam dua bulan terakhir saja, sudah empat kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Benni menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mereka.
"Mari kita hormati proses hukumnya. Tentu, Kemendagri juga akan mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan," sambungnya.
Langkah itu penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah-daerah tersebut tidak terganggu dan tetap berjalan lancar.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan 33 Lapas Baru, Tapi Dana Rp 2,3 Triliun Masih Mengambang
Gebrakan ETLE Mobile di Sumsel: 173 Pelanggaran Tertangkap di Hari Pertama Operasi
Firasat Pejabat PPK Terbukti: Proyek Chromebook Rp 2,1 Triliun Berujung di Meja Hijau
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, Usut Keterkaitan Saham Gorengan dengan IHSG Anjlok