Belakangan ini, ruang pemberitaan kita seolah tak pernah sepi dari kabar soal kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Fenomena ini pun tak luput dari sorotan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Kemendagri, situasi ini jelas sangat memprihatinkan.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, mengungkapkan hal itu kepada awak media pada Sabtu (20/12/2025).
"Masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali," ujar Benni.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan para bupati, wali kota, dan gubernur soal pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Integritas dalam menjalankan pemerintahan daerah, kata dia, adalah harga mati.
Namun begitu, fakta berbicara lain. Catatan Kemendagri menunjukkan, dalam dua bulan terakhir saja, sudah empat kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Benni menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mereka.
"Mari kita hormati proses hukumnya. Tentu, Kemendagri juga akan mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan," sambungnya.
Langkah itu penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah-daerah tersebut tidak terganggu dan tetap berjalan lancar.
Artikel Terkait
Malam Kelam di Sudamanik: Gundukan Pasir dan Truk Renggut Nyawa Pengendara Motor
Prabowo: Selesai Bersaing, Saatnya Kerja untuk Rakyat
Pos Indonesia Berjuang Kirim BLTS ke Aceh di Tengah Banjir dan Sinyal Mati
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Mengintai Libur Natal dan Tahun Baru