Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi berhasil meringkus Bupati Ade Kuswara. Bukan cuma sang bupati, ayahnya yang menjabat kepala desa juga ikut terjerat. Mereka diduga menerima uang 'ijon' proyek dari seorang kontraktor.
Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (20/12/2025) sore, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologinya. Menurutnya, Ade mulai menjalin komunikasi dengan kontraktor berinisial SRJ tak lama setelah dilantik akhir 2024 lalu.
"Padahal proyeknya sendiri belum ada. Ini untuk proyek-proyek yang rencananya baru akan ada di 2026 dan seterusnya," ujar Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, SRJ adalah kontraktor yang kerap menggarap proyek di wilayah tersebut. Meski proyek belum dimulai, permintaan uang sudah berulang kali dilayangkan.
Uang yang diserahkan mencapai angka fantastis: Rp 9,5 miliar. Pemberiannya dilakukan empat kali, selalu melalui perantara. Dalam OTT terbaru ini, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 200 juta di rumah Ade Kuswara.
"Uang yang disita ini merupakan sisa setoran 'ijon' keempat dari SRJ," jelas Asep.
Namun begitu, skema penerimaan uang ternyata tak cuma dari satu sumber itu. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana dari sejumlah pihak lain. Totalnya mencapai Rp 4,7 miliar.
KPK pun resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara sendiri, ayahnya HM Kunang, dan sang kontraktor SRJ. Kasus ini kembali menyoroti praktik 'uang muka' proyek fiktif yang masih mengakar.
Operasi senyap ini, seperti biasa, meninggalkan pertanyaan besar. Sampai kapan praktik semacam ini bisa dihentikan?
Artikel Terkait
Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Psikolog TNI Beberkan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Empat Terdakwa
Pemerintah Laporkan Capaian Penemuan 241.000 Kasus TBC, Inisiasi Pengobatan Capai 84 Persen
Polisi Tangkap Pria di Kalideres yang Curi Motor dengan Gunting
Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosaan Santriwati di Wonogiri Tanpa Perlawanan