Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi berhasil meringkus Bupati Ade Kuswara. Bukan cuma sang bupati, ayahnya yang menjabat kepala desa juga ikut terjerat. Mereka diduga menerima uang 'ijon' proyek dari seorang kontraktor.
Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (20/12/2025) sore, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologinya. Menurutnya, Ade mulai menjalin komunikasi dengan kontraktor berinisial SRJ tak lama setelah dilantik akhir 2024 lalu.
"Padahal proyeknya sendiri belum ada. Ini untuk proyek-proyek yang rencananya baru akan ada di 2026 dan seterusnya," ujar Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, SRJ adalah kontraktor yang kerap menggarap proyek di wilayah tersebut. Meski proyek belum dimulai, permintaan uang sudah berulang kali dilayangkan.
Uang yang diserahkan mencapai angka fantastis: Rp 9,5 miliar. Pemberiannya dilakukan empat kali, selalu melalui perantara. Dalam OTT terbaru ini, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 200 juta di rumah Ade Kuswara.
Artikel Terkait
AS Balas Dendam di Suriah, Hujani 70 Target ISIS Usai Serangan Mematikan di Palmyra
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakkan Belasan Rumah di Desa Sirnagalih
Denpasar Ganti Kembang Api dengan Gamelan untuk Sambut 2026
Megawati Tegaskan Tugas BAGUNA: Turun Langsung dan Buka Dapur Umum