imbuh Dani, merujuk pada Pasal 75 UU Keimigrasian.
Sebelumnya diberitakan, Imigrasi Bogor mengamankan enam WNA dalam operasi ini. Salah satunya adalah EMVB ini. Ceritanya, ancaman dengan airsoft gun itu dilontarkan saat pria Belanda tersebut sedang tidak dalam kondisi sadar penuh.
Dani menegaskan, tidak ada perselisihan khusus yang memicu insiden itu.
katanya. Singkatnya, alkohol jadi pemicu ulah yang akhirnya berujung pada deportasi bagi pria asal Belanda tersebut.
Artikel Terkait
Pengadilan Jerman Cabut Larangan Nasional terhadap Kelompok Neo-Nazi Hammerskins
Rem Blong di Turunan Bandungan, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Tunggal
Gurun Dubai Kembali Tergenang, Bandara Lumpuh Diterjang Banjir
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025