Seorang warga negara Belanda diamankan petugas Imigrasi Bogor. Ia kedapatan mengancam warga sekitar dengan menggunakan airsoft gun. Dari pemeriksaan, pria berinisial EMVB itu mengaku membeli senjata mainannya itu secara online, tanpa punya izin kepemilikan yang sah.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Dani Rachim, menjelaskan kronologinya pada Jumat (19/12/2025).
Menurut Dani, alasan EMVB cukup sederhana: mainan. Tapi, ya itu tadi, dia tak punya izin legal untuk memilikinya.
Namun begitu, niat 'main-main' itu berujung serius. Tindakannya dinilai membahayakan ketertiban umum. Meski izin tinggalnya masih berlaku, EMVB akhirnya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
Artikel Terkait
Teddy Wijaya Tegaskan Gerakan ASRI Bukan Hal Baru, Hanya Digenjot Kembali
KPK Periksa Staf Keuangan Travel, Kasus Kuota Haji Yaqut Menuju Penuntutan
Polisi Turun Tangan Tutup Lubang Jalan di Serang-Tangerang
Mata-Mata Udara Korlantas Buru Pengendara Motor Tanpa Helm SNI