Seorang warga negara Belanda diamankan petugas Imigrasi Bogor. Ia kedapatan mengancam warga sekitar dengan menggunakan airsoft gun. Dari pemeriksaan, pria berinisial EMVB itu mengaku membeli senjata mainannya itu secara online, tanpa punya izin kepemilikan yang sah.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Dani Rachim, menjelaskan kronologinya pada Jumat (19/12/2025).
Menurut Dani, alasan EMVB cukup sederhana: mainan. Tapi, ya itu tadi, dia tak punya izin legal untuk memilikinya.
Namun begitu, niat 'main-main' itu berujung serius. Tindakannya dinilai membahayakan ketertiban umum. Meski izin tinggalnya masih berlaku, EMVB akhirnya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
Artikel Terkait
Pengadilan Jerman Cabut Larangan Nasional terhadap Kelompok Neo-Nazi Hammerskins
Rem Blong di Turunan Bandungan, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Tunggal
Gurun Dubai Kembali Tergenang, Bandara Lumpuh Diterjang Banjir
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025