Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Diduga Terkait OTT Bupati

- Jumat, 19 Desember 2025 | 21:50 WIB
Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Diduga Terkait OTT Bupati

Operasi tangkap tangan KPK di Bekasi ternyata tak hanya menjaring Bupati Ade Kuswara. Rumah dinas Kajari setempat, Eddy Sumarman, ikut disegel petugas. Konon, rumah itu diduga punya kaitan dengan kasus yang sedang diusut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan aksi penyegelan itu saat dikonfirmasi wartawan Jumat lalu.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," katanya.

Menurut Budi, OTT ini berhubungan dengan dugaan suap proyek. Total ada tujuh orang yang dibawa ke KPK untuk diperiksa. Satu di antaranya sang bupati, sementara enam lainnya berasal dari kalangan swasta. Ade Kuswara sendiri masih dalam proses pemeriksaan intensif. KPK punya waktu satu hari penuh untuk memutuskan status hukum para tersangka.

"Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta," ujar Budi menegaskan.

Selain rumah Kajari, penyegelan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain di wilayah Bekasi. Situasinya memang sedang tegang.

Dua Pintu dan Stiker Pengawasan

Suasana di lokasi rumah yang disegel terlihat cukup mencekam. Pantauan di lapangan menunjukkan dua pintu rumah itu telah ditempeli stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Salah seorang tetangga, Novi (45), bercerita. Penyegelan terjadi Kamis malam, antara pukul delapan sampai sembilan. Dia sempat keluar rumah dan tak melihat apa-apa.

"19.30 WIB saya pergi belum terjadi (penyegelan) sih, malamnya pulang jam 23.00 WIB udah disegel," kenang Novi.

"Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu," tambahnya mencoba mengingat.

Perempuan yang sudah 15 tahun tinggal di kompleks itu menyebut, rumah dinas tersebut memang kerap dihuni para jaksa yang bertugas. Kajari Eddy Sumarman baru menempatinya sejak sekitar Juli lalu. Namun Novi mengaku tak tahu-menahu soal urusan rumah itu sampai melihat stiker KPK terpampang.

Lucunya, awalnya dia mengira itu hiasan Natal belaka. Baru setelah dilihat lebih dekat, terbaca jelas tulisan pengawasan dari KPK. "Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan KPK-nya," tuturnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar