Operasi tangkap tangan KPK di Bekasi ternyata tak hanya menjaring Bupati Ade Kuswara. Rumah dinas Kajari setempat, Eddy Sumarman, ikut disegel petugas. Konon, rumah itu diduga punya kaitan dengan kasus yang sedang diusut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan aksi penyegelan itu saat dikonfirmasi wartawan Jumat lalu.
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," katanya.
Menurut Budi, OTT ini berhubungan dengan dugaan suap proyek. Total ada tujuh orang yang dibawa ke KPK untuk diperiksa. Satu di antaranya sang bupati, sementara enam lainnya berasal dari kalangan swasta. Ade Kuswara sendiri masih dalam proses pemeriksaan intensif. KPK punya waktu satu hari penuh untuk memutuskan status hukum para tersangka.
"Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta," ujar Budi menegaskan.
Selain rumah Kajari, penyegelan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain di wilayah Bekasi. Situasinya memang sedang tegang.
Artikel Terkait
Jenazah Dina Martiana, Korban Kebakaran Hong Kong, Segera Dipulangkan ke Ponorogo
PBHI Desak Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri, Dinilai Cuma Gimmick
Kapolda dan Gubernur Turun Langsung Tinjau Dampak Banjir di Padarincang
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Komitmen Asuh Anak Bersama