Suasana di lokasi rumah yang disegel terlihat cukup mencekam. Pantauan di lapangan menunjukkan dua pintu rumah itu telah ditempeli stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Salah seorang tetangga, Novi (45), bercerita. Penyegelan terjadi Kamis malam, antara pukul delapan sampai sembilan. Dia sempat keluar rumah dan tak melihat apa-apa.
"19.30 WIB saya pergi belum terjadi (penyegelan) sih, malamnya pulang jam 23.00 WIB udah disegel," kenang Novi.
"Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu," tambahnya mencoba mengingat.
Perempuan yang sudah 15 tahun tinggal di kompleks itu menyebut, rumah dinas tersebut memang kerap dihuni para jaksa yang bertugas. Kajari Eddy Sumarman baru menempatinya sejak sekitar Juli lalu. Namun Novi mengaku tak tahu-menahu soal urusan rumah itu sampai melihat stiker KPK terpampang.
Lucunya, awalnya dia mengira itu hiasan Natal belaka. Baru setelah dilihat lebih dekat, terbaca jelas tulisan pengawasan dari KPK. "Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan KPK-nya," tuturnya.
Artikel Terkait
Warga Belanda Dideportasi Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025
Kengerian di Stasiun Taipei: Bom Asap dan Penusukan Tewaskan Empat Jiwa
Jenazah Dina Martiana, Korban Kebakaran Hong Kong, Segera Dipulangkan ke Ponorogo