Suasana di lokasi rumah yang disegel terlihat cukup mencekam. Pantauan di lapangan menunjukkan dua pintu rumah itu telah ditempeli stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Salah seorang tetangga, Novi (45), bercerita. Penyegelan terjadi Kamis malam, antara pukul delapan sampai sembilan. Dia sempat keluar rumah dan tak melihat apa-apa.
"19.30 WIB saya pergi belum terjadi (penyegelan) sih, malamnya pulang jam 23.00 WIB udah disegel," kenang Novi.
"Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu," tambahnya mencoba mengingat.
Perempuan yang sudah 15 tahun tinggal di kompleks itu menyebut, rumah dinas tersebut memang kerap dihuni para jaksa yang bertugas. Kajari Eddy Sumarman baru menempatinya sejak sekitar Juli lalu. Namun Novi mengaku tak tahu-menahu soal urusan rumah itu sampai melihat stiker KPK terpampang.
Lucunya, awalnya dia mengira itu hiasan Natal belaka. Baru setelah dilihat lebih dekat, terbaca jelas tulisan pengawasan dari KPK. "Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan KPK-nya," tuturnya.
Artikel Terkait
Filipina Izinkan Sementara Bahan Bakar Euro-II untuk Jaga Stok di Tengah Krisis
MAKI Pertanyakan Perbedaan Perlakuan KPK pada Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe
Dua Prajurit Marinir Gugur Disergap Kelompok Bersenjata di Maybrat
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat