12 Jam Perjuangan Petugas Padamkan Api di Penjaringan, Diduga Dipicu Isi Daya Mobil Listrik

- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:15 WIB
12 Jam Perjuangan Petugas Padamkan Api di Penjaringan, Diduga Dipicu Isi Daya Mobil Listrik

Butuh waktu hampir 12 jam untuk mengatasi kobaran api di sebuah rumah di Penjaringan, Jakarta Utara. Prosesnya tak mudah, petugas pemadam kebakaran harus berjuang menghadapi sejumlah rintangan di lokasi kejadian.

Menurut Gatot Sulaeman, Kasiops Damkar Jakut, lokasinya penuh dengan barang-barang yang mudah sekali terbakar. Akses menuju titik api pun sangat sulit.

"Proses pendinginan di TKP kebakaran terhambat karena terdapat bahan B3, minyak thinner, cat, biji plastik, kertas, dan juga karena akses masuk TKP sempit dan bersekat,"

kata Gatot, Jumat (19/12/2025).

Fase yang paling menyita waktu adalah pendinginan. Ini langkah krusial untuk memastikan bara api benar-benar padam dan tidak menyala kembali. Bayangkan, petugas harus terus menyemprot air sambil membongkar material yang hangus, sekaligus menyisir setiap sudut untuk mencari sisa-sisa titik api. Proses melelahkan ini berlangsung sekitar 10 jam lamanya, dari pukul 22.05 WIB hingga 08.08 WIB keesokan paginya.

Laporan kebakaran pertama masuk ke petugas pada Kamis malam (18/12), tepatnya pukul 20.13 WIB. Hanya tujuh menit kemudian, operasi pemadaman pun segera dimulai.

Dugaan: Pemicunya Isi Daya Mobil Listrik

Lalu, apa yang memicu bencana ini? Dari keterangan yang ada, sumbernya diduga berasal dari aktivitas pengisian daya sebuah mobil listrik. Saat terjadi ledakan, api dengan cepat menjalar ke material lain yang mudah terbakar.

"Pemilik rumah sedang men-charge sebuah unit mobil listrik miliknya kemudian terjadi fenomena listrik yang menyebabkan ledakan pada mobil tersebut,"

jelas Gatot.

Dia melanjutkan, ledakan api itu kemudian menyambar minyak thinner dan kaleng cat di sekitarnya. Dalam sekejap, kobaran api pun membesar.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar