Gelondongan kayu yang menghantam permukiman saat banjir bandang di Tapanuli beberapa waktu lalu ternyata membuka kotak pandora. Bareskrim Polri kini serius mengusut kasus ini, dengan fokus pada dugaan pelanggaran lingkungan hidup oleh korporasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang memberikan penjelasan terbaru soal perkembangan penyelidikan.
Di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat lalu, Sigit mengungkapkan satu korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia menekankan bahwa prosesnya harus hati-hati.
“Yang sudah naik penyidikan, satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik dik juga,” ujar Sigit.
“Kita juga harus hati-hati, jangan sampai keliru. Soalnya, kalau sudah kita naikkan proses, tujuannya ya biar semuanya bisa dituntaskan tuntas,” tambahnya.
Menurut Sigit, inti masalahnya adalah dugaan pelanggaran aturan lingkungan hidup oleh perusahaan tersebut. Dan jumlahnya bisa saja bertambah. Penyidik masih terus mendalami laporan-laporan yang masuk, bahkan turun kembali ke lapangan.
“Satu korporasi lah, bukan satu tersangka. Kemungkinan akan bertambah,” katanya.
Di sisi lain, proses pengumpulan bukti sudah berjalan cukup komprehensif. Sigit menyebut pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Bahkan, tim sudah melangkah ke tahapan forensik dengan melibatkan kementerian terkait.
“Pemeriksaan dengan bukti-bukti yang mengarah ke forensik juga sudah kita lakukan. Ini kita kerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ucap Sigit.
Kerja sama itu, katanya, penting untuk merangkai alat bukti yang kuat. Dia berjanji semua kasus yang ditangani akan dituntaskan. Untuk saat ini, selain di Sumatera Utara, penyelidikan juga masih merambah ke wilayah Aceh dan Sumatera Barat. Semuanya demi mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab di balik musibah itu.
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan Tujuh Wajah Baru di Komisi Yudisial
KPK Amankan Bupati Bekasi dan Ayahnya dalam OTT Dugaan Suap
Jepang Perkuat Kader di PBB, Antisipasi Pengaruh China yang Meluas
Operasi Militer AS di Pasifik Tewaskan 5 Orang, Bukti Keterkaitan Narkoba Masih Dipertanyakan