"Kita ingin memastikan pemeriksaannya berjalan transparan, baik yang dilakukan Kejaksaan Agung maupun KPK. Tujuannya satu: tak hanya sanksi etik, tapi juga sanksi pidana bagi para pelaku," tegas Pujiyono.
Ia menambahkan, "Terkait itu, Senin depan kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, khususnya Jamwas. Agar pemeriksaan etik bisa segera berjalan dan sanksi dapat diterapkan."
Pujiyono mengaku prihatin. Program bersih-bersih yang digaungkan Jaksa Agung ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar, terlihat dari masih maraknya oknum nakal. Namun begitu, momen ini justru harus dimanfaatkan.
"Ini momentum yang tepat untuk bersih-bersih internal sekaligus melompat lebih tinggi dalam menegakkan marwah kejaksaan," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pimpinan satuan kerja. Mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi, para pimpinan harus bertanggung jawab penuh menjaga integritas anak buahnya.
"Pembersihan internal itu wajib. Dan pimpinan Satker pun layak dievaluasi kalau ternyata lalai mendoktrin anak buahnya untuk tegak dan berintegritas," pungkas Pujiyono.
Artikel Terkait
Akademisi Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan
KPK Periksa Tujuh ASN Pekalongan Terkait Dugaan Intervensi Bupati Nonaktif
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi