"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,"
ujarnya menegaskan.
Tak cuma orang, barang bukti pun diamankan. Jumlahnya tidak main-main. Budi menyebut ada uang tunai yang disita, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,"
ucapnya.
Seperti biasa, KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para tersangka OTT. Untuk sementara, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Menunggu perkembangan selanjutnya, tentu saja.
Artikel Terkait
Tahun Baru di Jakarta: Kemeriahan Diredam, Ruang Doa Diperluas
Bupati Bekasi Tertangkap KPK, Uang Ijon Rp 9,5 Miliar untuk Proyek yang Masih Hanya Rencana
Tragedi di Brown University Berakhir: Pelaku Penembakan Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Ayah Bupati Bekasi Jadi Perantara, KPK Tangkap Modus Ijon Proyek Keluarga