Narkoba Senilai Rp 209 Miliar Hangus Jadi Abu di Cilegon

- Kamis, 18 Desember 2025 | 21:50 WIB
Narkoba Senilai Rp 209 Miliar Hangus Jadi Abu di Cilegon

Siang itu, di kawasan industri KIEC Cilegon, Banten, asap tebal membubung dari fasilitas PT Wastec International. Bukan limbah biasa yang dibakar, melainkan barang bukti kasus narkoba senilai ratusan miliar rupiah. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memang sengaja memusnahkannya pada Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata.

Totalnya mencapai 99 kilogram lebih, mencakup ganja dan sabu, ditambah ratusan ribu butir pil ekstasi. Kalau dihitung-hitung, nilai ekonominya bisa menyentuh angka fantastis: sekitar Rp 209 miliar.

Menurut keterangan resmi, barang bukti yang jadi abu itu berasal dari berbagai kasus yang diungkap sepanjang November hingga awal Desember tahun ini. Ada yang dari penyelundupan narkotika lintas negara, dari Malaysia ke Pekanbaru. Tak ketinggalan, temuan ekstasi dari sebuah insiden kecelakaan mobil di tol Lampung beberapa waktu lalu juga ikut dimusnahkan.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba, Kombes Handik Zusen, menegaskan hal itu.

"Itu termasuk barang bukti ekstasi tol Lampung," ujarnya.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Handik menjelaskan, pemusnahan merupakan tindak lanjut mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009. Aturannya jelas: barang bukti harus dimusnahkan, tapi sebagian kecil tetap disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Nah, soal rinciannya cukup mencengangkan. Yang dihancurkan hari itu meliputi sabu seberat 4.574,46 gram, ganja 94.435,10 gram, dan ekstasi sebanyak 200.228 butir.

"Sedangkan jumlah barbuk yang disisihkan untuk pembuktian di pengadilan adalah sabu 10 gram, ganja 304,89 gram dan ekstasi 340 butir," lanjut Handik merinci.

Angka-angka itu sekaligus menjadi gambaran betapa gencarnya peredaran gelap narkotika belakangan ini. Pemusnahan massal seperti ini, di satu sisi, adalah upaya simbolis sekaligus praktis untuk mencegah barang haram itu kembali beredar. Di sisi lain, ia juga jadi pengingat kerasnya perang yang masih terus berlangsung.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar