Video penolakan pemakaman di TPU Desa Grogol, Sidoarjo, tiba-tiba ramai diperbincangkan di media sosial. Kejadiannya sendiri cukup memilukan: keluarga yang sedang berduka justru harus berhadapan dengan penolakan saat akan menguburkan jenazah.
Menurut Camat Tulangan, Asmara Hadi, akar masalahnya sebenarnya sudah lama. Ini soal sengketa fasilitas umum yang belum kelar sampai sekarang. Lebih spesifik lagi, persoalannya berkutat pada status lahan makam itu sendiri.
“Informasi yang kami terima, izin makamnya belum ada. Ini yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Asmara.
Dia melanjutkan, meski secara kepemilikan lahan sudah jelas, urusan perizinan untuk fungsi pemakaman ternyata belum tuntas. Proses mediasi pun sudah dilakukan, tapi mentok di soal administrasi.
“Dari desa sudah memfasilitasi, pengadu dan terlapor sudah diundang. Tetapi karena menyangkut bukti administrasi, seperti dokumen dari BPN, Perkim, hingga dasar hukum Pergub, maka tidak bisa diputuskan secara cepat,” jelasnya.
Artikel Terkait
Mobil Terbalik di Depan LP Cipinang, Tidak Ada Korban Jiwa
Polisi Ungkap Motif Cemburu dan Harta di Balik Mutilasi Perempuan Samarinda
Israel Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Lebanon Selatan, Presiden Aoun Peringatkan Ancaman Invasi
Buka Tutup Akses MBZ Diterapkan Lagi Atasi Kemacetan Mudik