Polisi masih terus memburu sisa-sisa jaringan Ko Erwin. Dua nama yang jadi target utama saat ini adalah A Hamid, yang biasa dipanggil Boy, dan Satriawan alias Awan. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, mengonfirmasi hal ini. Dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026), ia menyebut tim gabungan masih intensif melakukan pengejaran.
"Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan," ujar Eko.
Pencariannya sendiri terbilang luas. Menurut Eko, jejak kedua buronan ini dilacak dari kota-kota besar sampai ke pelosok. Dari Jakarta, mereka menelusuri hingga ke Kalimantan.
"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," sambungnya.
Wilayah operasi pengejaran mencakup Jabodetabek, NTB, Kalimantan, dan Sumut. Polisi tampaknya tak ingin mengulangi kejadian sebelumnya.
Soal peran A Hamid alias Boy, ia diduga kuat menjadi salah satu mata rantai penting. Dari penyelidikan, Boy disebut menyerahkan uang atensi sebesar Rp 1,8 miliar untuk mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyerahannya dilakukan melalui perantara mantan Kasatresnarkoba setempat, AKP Malaungi.
Lokasinya pun cukup mengejutkan: di Uma Lengge, rumah adat khas Bima, yang letaknya justru di lingkungan Mapolres Bima Kota sendiri.
Artikel Terkait
Cadangan Beras Nasional Tembus 5,2 Juta Ton, DPD Apresiasi Kebijakan Pangan Pemerintah
Kuwait Buka Kembali Ruang Udara Setelah Ditutup Akibat Konflik Iran-AS
Peneliti: Ketegasan Peradilan Militer Bukan Soal Kekerasan, Melainkan Disiplin dan Kesiapan Tempur
Polisi Bekuk Dua Pemuda Pengedar 1.128 Butir Obat Keras di Tangerang