Tak lama kemudian, keramaian bertambah. Kedua adiknya, Aditya Zoni dan Panji Zoni, tiba dan segera mendekat. Ammar pun memeluk mereka. Obrolan singkat pun terjadi, seolah melepas rindu di sela-sela ketegangan persidangan.
Sidang Digelar Offline, Terdakwa Dihadirkan
Perlu diingat, sidang kali ini tak digelar secara virtual. Majelis hakim sebelumnya sudah memutuskan sidang offline. Mereka memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Ammar dan rekan-rekannya secara fisik ke pengadilan.
Perintah itu akhirnya dituruti. Itulah sebabnya Ammar dan yang lain dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta. Semua demi proses hukum yang berjalan langsung, di ruang sidang yang sama antara hakim, jaksa, terdakwa, dan pengacara.
Artikel Terkait
DPR Soroti Tren Whip Pink di Kalangan Remaja, Desak BNN Bertindak Tegas
Prabowo di Davos: Strategi Hedging Indonesia di Panggung Gaza
Empat Sekolah Garuda Siap Terima Siswa pada 2026, Fokus ke Daerah Tertinggal
Beijing Bergerak di Ruang yang Ditinggalkan Washington