Tak lama kemudian, keramaian bertambah. Kedua adiknya, Aditya Zoni dan Panji Zoni, tiba dan segera mendekat. Ammar pun memeluk mereka. Obrolan singkat pun terjadi, seolah melepas rindu di sela-sela ketegangan persidangan.
Sidang Digelar Offline, Terdakwa Dihadirkan
Perlu diingat, sidang kali ini tak digelar secara virtual. Majelis hakim sebelumnya sudah memutuskan sidang offline. Mereka memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Ammar dan rekan-rekannya secara fisik ke pengadilan.
Perintah itu akhirnya dituruti. Itulah sebabnya Ammar dan yang lain dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta. Semua demi proses hukum yang berjalan langsung, di ruang sidang yang sama antara hakim, jaksa, terdakwa, dan pengacara.
Artikel Terkait
Arif Satria: Kemandirian Bangsi Hanya Bisa Dicapai dengan Kuasai Teknologi Sendiri
Trump Klaim Bisa Serang Venezuela Tanpa Izin Kongres
Menu Bergizi Cuma Keripik Tempe, BGN Ancam Ganti Kepala SPPG
Mantan Wamenaker Noel Tampil dengan Syal Putih di KPK, Kasus Sertifikasi K3 Rp 81 Miliar Berlanjut